Publikasiterkini.com° Surabaya – Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) mendesak Gubernur Jawa Timur mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).
Koordinator JAKDI, Ery Mahmudi, menegaskan bahwa persoalan paling mendesak adalah tingginya angka anak usia 16–18 tahun yang tidak mengenyam pendidikan menengah di beberapa daerah. Berdasarkan data yang dimiliki JAKDI, persentase anak putus sekolah pada kelompok usia SMA di Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Probolinggo mencapai sekitar 50 persen.
“Ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Jika benar hampir separuh anak usia SMA di tiga daerah tersebut tidak bersekolah, maka ini menunjukkan kegagalan serius dalam menjamin akses pendidikan menengah di Jawa Timur,” tegas Ery.
JAKDI juga mengungkapkan bahwa saat melakukan dialog, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak mampu menunjukkan data pembanding ataupun klarifikasi terhadap data yang dibawa massa aksi. Menurut mereka, kondisi tersebut semakin menguatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan.
Selain persoalan putus sekolah, JAKDI turut menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dana hibah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), dugaan praktik jual beli seragam di sejumlah SMA Negeri, serta dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, termasuk perubahan jumlah peserta didik yang diterima di SMA Negeri 6 Surabaya setelah proses penerimaan dinyatakan ditutup.
Melalui aksi tersebut, JAKDI mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengaudit dana hibah pendidikan, membuka data resmi angka putus sekolah secara transparan, mengusut dugaan jual beli seragam, menjelaskan mekanisme perubahan kuota SPMB, serta mencopot Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola pendidikan secara akuntabel.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini