Publikasi-terkini.com° Lamongan – Pelaku pembacokan yang terjadi di sebuah warung, di wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang sempat melarikan diri, berhasil diciduk.
Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong, berhasil meringkus tersangka berinisial DS (32), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, mengatakan pembacokan itu terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di warung milik IN di Kecamatan Brondong.
“Korbannya adalah Kas (36), warga setempat, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam,” kata Hamzaid, Jumat (3/4/2026).
Insiden bermula saat korban diminta menjemput rekannya di sebuah rumah kos, yang letaknya tidak jauh dari warung. Saat korban tiba di lokasi, sudah terjadi keributan antara pemilik warung dan tersangka.
Warga sempat melerai pertengkaran tersebut. Namun situasi kembali memanas ketika pelaku masuk ke dalam warung dan keluar sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
“DS kemudian mengancam warga di sekitar lokasi. Saat korban mencoba mendekat, DS secara tiba-tiba menyerang dan membacok korban sebanyak dua kali,” ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan bagian perut hingga mengeluarkan darah. Setelah melakukan aksinya, DS langsung melarikan diri.
Polisi yang melakukan perburuan, kemudian mendapatkan informasi keberadaan DS, di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Tersangka akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan, pada Kamis (2/4/2026).
Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum serta satu bilah celurit yang digunakan dalam kejadian tersebut.
“Peristiwa ini dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Sofi/bj


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini