Menu

Bambang Haryo Tekankan Transparansi BSPS, Tidak Boleh Ada Pemotongan Anggaran Perbaikan Rumah Warga

Juli 29, 2026

SURABAYA – Kapoksi Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci keberhasilan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan pemerintah harus sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah tanpa adanya pemotongan dana.

Penegasan tersebut disampaikan Bambang Haryo saat melakukan peninjauan pelaksanaan BSPS di kawasan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Selasa (28/7/2026). Dalam kunjungannya, ia memeriksa secara langsung kondisi rumah-rumah penerima bantuan sekaligus berdialog dengan pelaksana program di lapangan.

BHS mengatakan kualitas bangunan yang baik hanya dapat dicapai apabila proses pelaksanaan dilakukan secara terbuka dan diawasi secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pengawasan dari Balai Pelaksana maupun DPR RI menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas program.

“Dari hasil peninjauan, mutu bangunannya cukup baik. Pelaksanaannya juga transparan, tidak ada pemotongan anggaran, serta diawasi langsung oleh Balai maupun kami sebagai wakil rakyat,” kata Bambang Haryo.

Ia menilai Program BSPS merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program tersebut juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Baca Juga :  Bambang Haryo: MBG Jadi Investasi SDM, Kini Guru dan Siswa Sama-sama Nikmati Makanan Bergizi

Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo mengapresiasi kinerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta Balai Pelaksana yang dinilai mampu mempercepat proses pembangunan rumah sesuai target.

“Ini merupakan program Presiden yang dijalankan Kementerian PKP. Pelaksanaannya berlangsung cepat dan terus dikawal oleh balai di daerah sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai target,” ujarnya.

Berdasarkan data pelaksanaan, Surabaya memperoleh kuota sekitar 1.250 unit rumah dalam Program BSPS. Sebagian besar di antaranya telah memasuki tahap pembangunan, bahkan sejumlah rumah hampir selesai dan siap dihuni.

Bambang Haryo menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar seluruh penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap pelaksanaan BSPS di Surabaya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan tata kelola program yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode