Menu

Sekjen AMI Akan Gandeng Kejaksaan, Soroti Dugaan Anggaran Tak Wajar di Cabdin Pendidikan Nganjuk

April 28, 2026

Publikasiterkini° Nganjuk _ Aliansi Madura Indonesia (AMI) menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk. Sekjen AMI, Abdul Aziz, S.H., menyatakan siap menggandeng pihak Kejaksaan untuk membongkar dugaan ketidakwajaran anggaran belanja makan dan minum yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp4 miliar.

Anggaran Jumbo dari APBD 2026

​Berdasarkan data yang dihimpun AMI, pada tahun anggaran 2026 terdapat alokasi belanja makan dan minum di Kantor Cabdin Pendidikan Nganjuk dengan nilai akumulatif melebihi Rp4 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Besarnya angka ini dinilai tidak lazim untuk setingkat kantor cabang dinas.

​”Anggaran makan minum sebesar itu semestinya dijelaskan secara terbuka. Publik berhak tahu bagaimana dana miliaran rupiah tersebut digunakan, apalagi ini menyangkut sektor pendidikan,” tegas Abdul Aziz kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

Kepala Cabdin Memilih Bungkam

​Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media menemui jalan buntu. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk, M. Ardiyanto, terkesan enggan memberikan tanggapan dan menghindari wartawan. Ironisnya, pihak Cabdin hanya mengutus Kasi SMA, Muheri Palwanto, yang dinilai kurang kooperatif saat menerima kedatangan media.

Baca Juga :  Perkuat Integritas di Era Digital, AMI Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazen

​Sikap tertutup ini mendapat sorotan tajam dari Pengamat Kebijakan Publik Jawa Timur, DR. Wahju Prijo Djatmiko. Menurutnya, pengelolaan anggaran sektor publik wajib mengedepankan prinsip:

  1. Transparansi
  2. Akuntabilitas
  3. Keterbukaan Informasi Publik

​”Jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup diri. Sikap pejabat yang enggan memberi penjelasan justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” ujar Wahju.

Langkah Hukum dan Respon Kejaksaan

​Sekjen AMI mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Cabdin Nganjuk yang berpotensi bermasalah. AMI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

​Menanggapi isu yang berkembang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk memberikan sinyal hijau bagi masyarakat untuk mengambil langkah formal.

​”Kami menunggu laporan dari masyarakat,” ungkapnya singkat saat dimintai pendapat.

​Dengan adanya data yang telah dikantongi, AMI DPC Nganjuk saat ini tengah melakukan penelusuran lebih mendalam sebelum secara resmi menyerahkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan titik terang,” pungkas Abdul Aziz.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode