Jakarta – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) mengusulkan penerapan tarif dinamis pada angkutan penyeberangan untuk membantu mengurangi penumpukan kendaraan pada periode tertentu.
Ketua Umum GAPASDAP, Khoiri Soetomo, mengatakan hingga saat ini industri angkutan penyeberangan belum memperoleh fleksibilitas kebijakan ekonomi seperti moda transportasi lain.
Menurutnya, pada sektor transportasi lain seperti penerbangan dan kereta api, pemerintah memberikan ruang penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode puncak perjalanan.
“Penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode tertentu dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” ujar Khoiri, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan pada waktu maupun lokasi tertentu, terutama di lintasan padat seperti Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, Khoiri juga menyoroti keterbatasan infrastruktur pelabuhan yang membuat armada kapal tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Beberapa pelabuhan utama seperti Pelabuhan Ketapang–Pelabuhan Gilimanuk dinilai masih menghadapi keterbatasan kapasitas dermaga.
Akibatnya, sebagian kapal tidak dapat bersandar atau mengangkut penumpang secara optimal meskipun jumlah armada yang tersedia sebenarnya mencukupi.
GAPASDAP juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dermaga pada lintasan penyeberangan utama sebagai langkah strategis memperkuat sistem transportasi nasional.
Menurut Khoiri, peningkatan infrastruktur pelabuhan akan memungkinkan armada kapal dimanfaatkan secara optimal, terutama pada periode puncak perjalanan seperti musim mudik Lebaran.


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini