Publikasi-terkini° Bangkalan _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui dinas koperasi, usaha mikro, dan perdagangan (diskop umdag) berencana memanfaatkan kawasan pecinan di Jalan Panglima Sudirman sebagai sentra kuliner malam.
Langkah tersebut diambil karena hingga kini Bangkalan belum memiliki pusat kuliner malam yang representatif.
Kepala Diskop Umdag Bangkalan Moh. Rasuli mengungkapkan bahwa rencana penataan kawasan pecinan sebagai lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) pada malam hari telah beberapa kali dibahas.
Area tersebut dinilai strategis karena berada di pusat kota.
Rasuli menjelaskan, konsep yang diusung mengadopsi kawasan kuliner malam seperti Kya-Kya di Surabaya, sehingga diharapkan mampu menjadi pusat keramaian baru pada malam hari.
”Kami ingin seperti di Kodam V/Brawijaya atau Kya-Kya di Surabaya, sehingga bisa menjadi sentra kuliner yang ramai pada malam hari. Namun, aktivitasnya hanya berlangsung malam hari,” ujarnya Jumat (24/4).
Meski demikian, rencana tersebut masih sebatas wacana. Pemkab Bangkalan masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan, terutama terkait perizinan dan prosedur administratif.
Menurut Rasuli, diskop umdag juga tengah merancang regulasi berupa peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Selain sebagai penataan PKL, keberadaan sentra kuliner malam ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
”Perbup masih kami siapkan agar program ini memiliki dasar hukum yang jelas dan bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.(*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini