Menu

TPU Keputih Kembali Difungsikan: 6 Bangunan Liar Dibongkar, 2 Penghuni Diusulkan ke Rusun

Agustus 4, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Sebanyak enam bangunan liar di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih dibongkar petugas, Selasa (4/8/2026). Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi itu ditertibkan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai area pemakaman sekaligus menyiapkan perluasan blok makam muslim dan nonmuslim.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengatakan penertiban dilakukan karena lahan tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya yang digunakan tanpa dasar hukum.

“Kami kembali melakukan pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan pihak lain tanpa memiliki hubungan hukum dengan pemerintah kota,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, petugas membongkar lima rumah tinggal dan satu kandang ayam. Sebelum menggunakan alat berat, seluruh bangunan terlebih dahulu dikosongkan.

Rizal menegaskan penertiban tidak dilakukan mendadak. Pemkot telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pemberitahuan kepada penghuni.

“Alhamdulillah, penertiban berjalan kondusif. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada para penghuni sehingga prosesnya dapat berlangsung aman dan tertib,” katanya.

Pendekatan Sosial Jalan Beriringan
Camat Sukolilo, Muhammad Aries Hilmi, menyebut pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pendataan dan pendekatan kepada penghuni sejak jauh hari.

Baca Juga :  Truk Boks Terguling di Tambak Mayor Surabaya, Sopir Selamat

Menurut Aries, surat pemberitahuan pertama kali disampaikan sejak tahun lalu. Pada Juli 2026, kecamatan kembali mengundang para penghuni untuk sosialisasi akhir sekaligus outreach.

“Dari hasil pendataan, sebagian penghuni ternyata bukan warga yang berdomisili di kawasan tersebut,” ujarnya.

Pemkot juga melakukan asesmen kondisi sosial melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dari lima penghuni, dua orang dinyatakan layak menerima bantuan hunian.

“Setelah kami lakukan pengecekan melalui Perlinsos, dua dari lima penghuni dinyatakan layak. Karena itu, kami usulkan mendapatkan fasilitas rusun dari Pemkot Surabaya,” jelas Aries.

Lahan Segera Ditata Ulang
Kepala UPTD Pemakaman DLH Surabaya, Khoirun Nisa, memastikan lahan yang telah diamankan tidak akan dibiarkan kosong. Kawasan itu akan segera ditata kembali sesuai peruntukannya.

“Lahan ini akan kami kembalikan sesuai peruntukannya sebagai tempat pemakaman. Nantinya digunakan untuk perluasan blok muslim maupun nonmuslim,” pungkasnya.(*)

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode