Publikasiterkini.com° Gresik _ Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik kembali menggelar razia rutin di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Kamis (9/7). Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Vendra. Sejumlah petugas dari jajaran KPR dan regu pengamanan turut dilibatkan.
Sasaran kali ini difokuskan pada area yang dinilai rawan, yakni Blok C Kamar 7 Bawah dan Blok Wanita Kamar 3. Petugas menggeledah setiap sudut kamar serta memeriksa barang pribadi warga binaan secara menyeluruh.
“Pemeriksaan kami lakukan secara humanis dan persuasif, namun tetap tegas sesuai SOP. Sepanjang kegiatan, pengawasan diperketat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Dhimas.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang. Tidak ada telepon genggam, narkotika, maupun obat-obatan yang masuk kategori pelanggaran berat.
“Pemeriksaan menyeluruh di titik sasaran nihil HP, narkoba, dan obat terlarang lainnya,” tegas Dhimas.
Razia mendadak ini merupakan tindak lanjut Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut menargetkan lembaga pemasyarakatan bersih dari peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta praktik penipuan dari dalam rutan.
“Deteksi dini melalui razia rutin maupun insidental akan terus kami lakukan. Komitmen kami jelas: mewujudkan Rutan Gresik yang bersih dari HP, narkoba, dan pungli,” lanjutnya.
Dhimas berharap langkah konsisten ini dapat menjaga lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Rutan Kelas IIB Gresik berkomitmen penuh mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ditjen Pemasyarakatan,” pungkasnya.(rg)
Shofa•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini