Publikasiterkini.com° Bangkalan _ Setelah tiga bulan menjadi buronan, Muhammad Samian, 50, akhirnya ditangkap jajaran Polres Bangkalan. Ia diciduk di Kota Malang pada Sabtu (4/7) karena terlibat kasus pencurian hewan ternak di Desa Jenteh, Kecamatan Kwanyar.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, Samian merupakan bagian dari sindikat pencuri sapi yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kejadiannya pada Rabu (15/4) sekitar pukul 04.00 WIB. Korbannya bernama Hosan,” ujar Eriek saat dikonfirmasi.
Dalam aksinya, Samian berperan mengambil sapi milik korban. Ia bersama tiga tersangka lain, yakni Lani, Besiri, dan Samsudin, masuk ke kandang dan memotong tali pengikat sapi.
“Motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” jelasnya.
Usai kejadian, Samian melarikan diri ke luar daerah untuk menghindari kejaran petugas.
Selain mengamankan Samian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu ekor sapi betina, satu kalung sapi warna cokelat dengan lonceng, dan satu selang warna biru.
Kini Samian beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.(rm)
Shofa•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini