Menu

Jatim Satu-Satunya Provinsi TPG Belum Cair: Komisi E Kebut Jalan Keluar

Juni 10, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) menyoroti belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi sekitar 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di Jatim. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 274 miliar dan mencakup pembayaran tahun 2025 serta sebagian tahun 2023.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena hingga saat ini Jatim menjadi satu-satunya provinsi yang belum merealisasikan pembayaran TPG tersebut.

“Ini ternyata yang tahun 2025 belum terbayarkan, termasuk sebagian tahun 2023. Menjadi persoalan karena dari sekian provinsi, hanya Jatim yang belum cair,” ujar Puguh, Rabu (10/6).

Menurutnya, Komisi E telah melakukan pembahasan intensif dan berkomitmen untuk menuntaskan persoalan tersebut secepatnya. Dalam pertemuan yang digelar, terdapat dua skema yang disiapkan untuk mencari solusi pembayaran hak para guru.

Skema pertama adalah mengupayakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, mengingat TPG pada dasarnya bersumber dari alokasi DAU.

“Nah, kami sudah cukup lama berdiskusi. Pada prinsipnya kami di Komisi E berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini. Ada dua skema yang kami sepakati. Pertama, kami akan berupaya berkomunikasi apakah masih memungkinkan mendapat tambahan dari DAU,” jelas Sekretaris Fraksi PKS ini.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Pasuruan Dampingi Warga Budidaya Lele

Apabila opsi tersebut tidak memungkinkan, Komisi E akan mendorong kajian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai alternatif sumber pendanaan. Namun langkah tersebut memerlukan kajian dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan landasan hukumnya.

“Jika tidak memungkinkan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melihat apakah bisa diambilkan dari APBD. Tentu nanti membutuhkan koordinasi dengan Inspektorat, BPKAD, Bappeda, dan OPD terkait lainnya untuk mencari dasar hukum, karena memang TPG seharusnya bersumber dari DAU,” katanya.

Puguh mengungkapkan total kebutuhan anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp274 miliar untuk sekitar 35 ribu guru ASN di seluruh Jatim. “Totalnya Rp274 miliar untuk sekitar 35.000 guru ASN SMA, SMK, dan SLB se-Jatim,” tegasnya.

Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi karena tidak adanya alokasi DAU yang diperuntukkan bagi pembayaran TPG tersebut.(*)

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode