Publikasiterkini° Surabaya _ Polemik nasib sejarah Toko Nam kembali memanas dan menjadi perhatian publik. Dalam forum dengar pendapat bersama Aliansi Arek Suroboyo Munggugat, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo menegaskan bahwa sejarah dan budaya Kota Surabaya tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata.
Bersama para aktivis budaya, DPRD dan Aliansi Arek Suroboyo Munggugat mendesak adanya keputusan tegas serta pertanggungjawaban tertulis dari Pakuwon Group, Pemerintah Kota Surabaya, dan DPRD terkait polemik Toko Nam. Mereka meminta seluruh langkah konkret tersebut diselesaikan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun ke-733 Kota Surabaya.
Toko Nam yang berdiri sejak 1925 dikenal sebagai salah satu ikon perdagangan legendaris di Surabaya. Toko tersebut merupakan milik keluarga Sarkies, pemilik sekaligus pengelola Hotel Majapahit Surabaya yang dahulu bernama Hotel Oranje.
Selain menjadi pusat perdagangan modern pada masanya, Toko Nam juga disebut memiliki nilai historis penting karena menjadi salah satu lokasi perencanaan aksi penyobekan bendera Belanda yang kemudian tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Budaya dan sejarah tidak boleh digerus demi investasi apa pun. Kalau semua tunduk pada keuntungan bisnis, maka identitas Surabaya perlahan hilang. Dulu Toko Nam sangat terkenal, lengkap segala barangnya, bahkan sudah ada layanan antar. Arsitekturnya pun tinggi nilai seninya,” ujar Michael usai pertemuan.
Meski bangunan asli telah dibongkar sejak akhir 1990-an sebelum adanya status perlindungan cagar budaya, polemik baru muncul terkait keberadaan fasad bangunan di kawasan Tunjungan yang selama ini diyakini masyarakat sebagai bangunan asli bersejarah.
Juru bicara Aliansi Arek Suroboyo Munggugat, Kusnan Hadi, menilai publik telah lama mendapat pemahaman yang keliru karena fasad tersebut ternyata merupakan replika.
“Ini penipuan sejarah. Masyarakat dibiarkan percaya itu bangunan asli, padahal tiruan. Sangat menyesatkan. Seharusnya sejak awal dijelaskan secara terbuka apa adanya,” tegas Kusnan.
Ia juga menuntut agar ada keputusan pasti sebelum HUT Kota Surabaya digelar. Menurutnya, Pakuwon Group, Pemkot Surabaya, dan DPRD harus menunjukkan langkah nyata untuk menjaga jejak sejarah Toko Nam agar tidak hilang.
“Saya minta jelas, sebelum ulang tahun kota tiba harus ada keputusan pasti dan pertanggungjawaban resmi dari Pakuwon, Pemkot, dan Dewan. Surabaya tidak boleh kehilangan jejak sejarahnya,” katanya.
Sebagai solusi, Michael mengusulkan pembangunan mini museum, pemasangan plakat sejarah lengkap, penyediaan arsip foto dan digital heritage, hingga rekonstruksi bentuk asli Toko Nam sebagai sarana edukasi generasi muda.
Ia juga meminta Tim Ahli Cagar Budaya melakukan kajian perlindungan lebih dini agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kusnan menegaskan bahwa yang terpenting saat ini bukan mencari pihak yang salah, melainkan menghadirkan bentuk penghormatan nyata terhadap sejarah Kota Surabaya.
“Kalau ada kekeliruan, akui saja. Lalu bangun bentuk penghormatan lain, seperti miniatur, museum kecil, atau penjelasan sejarah yang jelas. Yang penting jejak sejarah Toko Nam tidak hilang begitu saja,” pungkasnya.
Kini masyarakat Surabaya menunggu langkah nyata dari pihak terkait, apakah tuntutan penyelamatan jejak sejarah Toko Nam dapat diwujudkan sebelum Hari Jadi Kota Surabaya ke-733 sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas dan warisan sejarah kota pahlawan.
(Munawar)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini