Menu

Tim Gabungan Tertibkan Pasar Tumpah Bulak Banteng Madya, Kembalikan Fungsi Jalan dan Stan Pasar

Mei 12, 2026

Publikasiterkini° Surabaya _ Tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Kecamatan Kenjeran, Kelurahan, hingga jajaran TNI dari Koramil dan Polri dari Polsek Kenjeran melakukan penertiban besar-besaran terhadap “pasar tumpah” di kawasan Pasar Bulak Banteng Madya, Selasa (12/5/2026).

​Langkah tegas ini diambil guna mengembalikan para pedagang yang berjualan di bahu jalan agar kembali menempati area dalam pasar. Pihak pengelola Pasar Bulak Banteng Madya menegaskan bahwa stan resmi telah disiapkan bagi seluruh pedagang.

​Keluhan Pedagang Dalam: “Kami Terancam Bangkrut”

​Penertiban ini bukan tanpa alasan. Keberadaan pasar tumpah di luar area resmi dinilai menciptakan ketidakadilan ekonomi. Pedagang yang berada di dalam pasar merasa dirugikan karena kehilangan pembeli yang lebih memilih berbelanja di pinggir jalan sebelum masuk ke area pasar.

​Ketua Pengawas Pasar Bulak Banteng Madya, H. Holis, menyatakan bahwa kondisi ini sangat mengancam kelangsungan usaha pedagang resmi yang taat aturan.

​”Dengan adanya pasar tumpah, pedagang di dalam pasar yang resmi membayar retribusi dan sewa lahan ke Pemerintah Kota Surabaya terancam bangkrut. Pembeli habis di luar, sementara yang di dalam sepi,” ujar H. Holis.

​Desakan DPRD Kota Surabaya

​Selain keluhan pedagang, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi legislatif. Komisi B DPRD Kota Surabaya sebelumnya telah mendesak agar seluruh aktivitas jual beli dikembalikan ke dalam pasar.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Tetapkan MZ Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap 7 Anak Didik

​Pihak DPRD menekankan bahwa tidak ada alasan bagi pedagang untuk meluber ke jalan karena infrastruktur berupa stan sudah disediakan oleh pengelola.

​Pelaksanaan Penertiban

​Pantauan di lokasi menunjukkan petugas gabungan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Berikut adalah poin utama dalam operasi penertiban hari ini:

  • Sterilisasi Jalan: Petugas membersihkan bahu jalan dari lapak liar yang mengganggu arus lalu lintas.
  • Relokasi Mandiri: Pedagang diarahkan untuk segera memindahkan barang dagangan ke stan yang telah dialokasikan di dalam pasar.
  • Pengawasan Terpadu: Personel dari Polsek Kenjeran dan Koramil disiagakan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses pemindahan.

​Pemerintah Kota Surabaya berharap melalui penertiban ini, estetika kota dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kenjeran dapat terjaga, sekaligus menghidupkan kembali ekosistem ekonomi yang sehat bagi pedagang resmi di dalam Pasar Bulak Banteng Madya.

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode