Menu

BHS Puji Inovasi Damkar Surabaya, Respons Cepat Didukung Teknologi dan SDM Unggul

Mei 4, 2026

Surabaya – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) memuji inovasi dan kesiapan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya yang dinilai mampu menghadirkan layanan cepat berbasis teknologi dan sumber daya manusia unggul.

Dalam kunjungannya, BHS menyoroti keberhasilan Damkar Surabaya menekan response time hingga 6,5 menit. Angka tersebut mendekati standar internasional yang menetapkan batas maksimal 6 menit, sekaligus jauh di bawah standar nasional 15 menit.

Menurut BHS, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kombinasi antara profesionalisme petugas dan pemanfaatan teknologi yang tepat guna.

Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menjelaskan bahwa sistem respons cepat telah berjalan sejak 2025 tanpa kendala berarti. Ia menegaskan bahwa kesiapan personel dan peralatan menjadi prioritas utama.

Salah satu inovasi yang diandalkan adalah penggunaan kendaraan roda dua Walang Kadung dan Walang Kekek. Kendaraan ini dirancang khusus untuk menjangkau wilayah padat dan gang sempit yang sulit dilalui mobil pemadam konvensional.

Dengan membawa tangki air, unit ini memungkinkan penanganan awal dilakukan lebih cepat, sehingga potensi kebakaran besar dapat diminimalkan.

BHS menilai inovasi tersebut sebagai solusi yang adaptif terhadap karakteristik perkotaan. Ia juga memastikan bahwa seluruh fasilitas pendukung dalam kondisi optimal.

Baca Juga :  JCW Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Jatim, DPRD, dan PN Surabaya, Soroti Sengketa Lahan Rusunawa dan Dana Hibah

“Saya melihat semua infrastruktur siap digunakan, tidak ada yang rusak,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya standar keselamatan dalam operasional Damkar. Sebagai mitra Badan Standardisasi Nasional, BHS menegaskan bahwa standar harus menjadi perhatian utama dalam setiap layanan publik.

Di sisi lain, ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang memberikan gaji sesuai UMR kepada petugas pemadam kebakaran. Menurutnya, hal ini mencerminkan penghargaan terhadap profesi yang memiliki risiko tinggi.

“Nyawa manusia tidak bisa dinilai dengan materi. Karena itu, petugas harus mendapatkan hak yang layak,” katanya.

BHS berharap model pengelolaan Damkar Surabaya dapat direplikasi di daerah lain sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan penyelamatan di Indonesia secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode