Publikasiterkini° Bangkalan _ Kejadian yang sempat memicu kekhawatiran warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan berkat beredarnya video menampilkan sosok pocong yang membawa senjata tajam dan berkeliling mengetuk pintu rumah warga, ternyata merupakan ulah tiga pemuda.
Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi sempat menimbulkan keresahan, namun kepolisian berhasil mengamankan para pelaku dan mengklarifikasi kebenaran peristiwa tersebut.
Peristiwa berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, aksi tersebut diduga terjadi di empat desa berbeda, yakni Desa Gili Anyar (Kecamatan Kamal), Desa Keleyan (Kecamatan Socah), serta Desa Bulukagung dan Desa Klampis (Kecamatan Klampis).
Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Bangkalan menunjukkan bahwa tidak seluruh informasi tersebut memiliki dasar kebenaran.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa dari keempat lokasi yang disebutkan, aksi mengenakan kostum pocong hanya terjadi di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis. Sementara itu, kabar kemunculan sosok tersebut di Desa Gili Anyar dan Desa Keleyan dinyatakan sebagai informasi tidak benar atau hoaks.
“Yang di Desa Gili Anyar dan di Desa Keleyan itu tidak benar. Kalau yang di Klampis sudah diklarifikasi setelah kami tangkap dan para pelaku mendapatkan penyuluhan,” ujar Agung saat diwawancarai, Rabu (3/6/2026).
Ketiga pemuda yang diduga bertindak sebagai pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada hari yang sama dengan peristiwa terjadi. Setelah melalui proses klarifikasi dan edukasi, pihak kepolisian memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi peristiwa dan kebenaran informasi yang beredar.
Sehubungan dengan hal tersebut, Agung mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang muncul di media sosial. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah berita, guna mencegah terjadinya kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami minta masyarakat tidak panik dan tidak menyebarkan informasi hoaks jika belum dipastikan kebenarannya. Jangan terpancing, apalagi sampai melakukan tindakan di luar jalur hukum seperti main hakim sendiri,” tegasnya.
Polres Bangkalan juga mengingatkan kembali kepada seluruh warga untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Apabila menemukan peristiwa yang mencurigakan atau hal-hal yang menimbulkan kekhawatiran, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat agar dapat ditangani dengan tepat dan cepat.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat kembali tenang dan tidak lagi terprovokasi oleh kabar yang belum teruji kebenarannya.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini