Publikasi-terkini° Bangkalan _ Enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menikmati bantuan program keluarga harapan (PKH).
Itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Temuan tersebut diklaim telah disikapi oleh Pemkab Bangkalan. Yakni, dengan memanggil para abdi negara yang diketahui menikmati bantuan untuk masyarakat miskin tersebut kemarin (27/4).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan Ari Murfianto memaparkan, pemanggilan ASN yang menikmati bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu dilakukan dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah.
Antara lain, dinas pendidikan (dispendik), inspektorat, dan Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan.
Pemanggilan baru saja selesai pukul 11.00, ucapnya kemarin.
Pemanggilan dilakukan untuk proses klarifikasi. Abdi negara yang diidentifikasi menerima bansos berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut mengakui menikmati bantuan untuk warga tak mampu tersebut.
”Dari hasil pemanggilan itu, oknum bersedia mengembalikan bantuan yang sudah diterima. Besarannya sesuai dengan nominal yang sudah dicairkan. Bukti pengembalian uang negara itu harus disampaikan kepada pimpinan OPD terkait”, katanya.
Mantan sekretaris Satpol PP Bangkalan itu menambahkan, BPK sebenarnya menemukan tujuh ASN asal Kota Salak yang menerima PKH.
Namun, satu penerima status kepegawaiannya di luar Pemkab Bangkalan.(*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini