Menu

Dilimpahkan ke Kejari Bangkalan, Oknum Lora Tersangka Pelecehan Seksual Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

April 13, 2026

Publikasiterkini.com° Bangkalan – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum lora di Bangkalan memasuki tahap penuntutan. Penyidik Polda Jatim telah melimpahkan satu orang tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Muhammad Nizar, membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut. Ia mengatakan, setelah tersangka diterima, pihaknya langsung melakukan penahanan.

“Setelah penyerahan tersangka dari penyidik Polda, kami lakukan penahanan selama 25 hari ke depan. Selanjutnya, berkas perkara akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Muhammad Nizar, Senin (13/4/2025). Menurutnya, hingga saat ini jaksa masih menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan untuk pelaksanaan sidang perdana.

“Untuk sidang pertama, kami masih menunggu penetapan hari sidang dari pengadilan. Prosesnya masih berjalan,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, sejauh ini baru satu tersangka yang dilimpahkan oleh penyidik yakni tersangka berinisial UF. Sementara adik UF yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut.

Terkait lokasi persidangan, Nizar menjelaskan bahwa penentuan tempat sidang mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk keamanan dan lokasi kejadian perkara.

“Karena locus delicti berada di wilayah ini, maka proses persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bangkalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Yai Mim Meninggal Dunia saat Akan Diperiksa di Polresta Malang Kota

Pihak kejaksaan berharap seluruh proses hukum berjalan lancar hingga perkara tersebut disidangkan. “Harapannya semua berjalan baik tanpa kendala sampai sidang digelar,” pungkasnya.

 

Sofi/bj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode