Publikasiterkini° Surabaya _ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 600 juru parkir (jukir) yang dinilai menghambat program digitalisasi layanan parkir. Keputusan ini diambil setelah para jukir tersebut menolak melakukan aktivasi rekening bank sebagai syarat transparansi pembagian hasil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa aktivasi rekening merupakan instrumen vital dalam sistem baru ini. Dengan sistem digital, pembagian pendapatan parkir dilakukan secara nontunai dengan rincian:
- 60% untuk Pemerintah Kota Surabaya.
- 40% untuk Juru Parkir.
”Kami tidak bisa memberikan (bagi hasil) secara tunai. Nantinya, hak jukir akan kami transfer langsung ke rekening masing-masing pada hari berikutnya,” ujar Trio saat memberikan keterangan di Terminal Intermoda Joyoboyo, Senin (6/4/2026).
Trio menjelaskan bahwa pihak Dishub telah memberikan tenggat waktu serta surat peringatan agar para jukir segera mengurus aktivasi rekening maksimal pada 1 April 2026. Karena imbauan tersebut diabaikan, pemberhentian menjadi langkah final yang harus diambil.
Sebagai tindak lanjut, Dishub akan segera merekrut personel baru untuk mengisi kekosongan posisi tersebut sebelum digitalisasi parkir diimplementasikan secara menyeluruh. Trio menekankan bahwa transformasi ini bukan semata-mata soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Pemerintah Kota menjalankan digitalisasi ini karena tuntutan warga Surabaya akan transparansi. Kita ingin semua jelas, tidak ada lagi saling tuduh mengenai aliran uang masuk ke jukir, kepala pelataran, atau dinas. Semuanya transparan,” tegasnya.
Untuk mendukung ekosistem nontunai, Dishub juga tengah menyiapkan voucher parkir sebagai alternatif bagi masyarakat yang mungkin belum terbiasa dengan pembayaran digital sepenuhnya.
- Status Pengadaan: Sedang berlangsung dan ditargetkan siap edar akhir April 2026.
- Anggaran: Sebesar Rp201 juta, yang telah disetujui oleh DPRD Kota Surabaya pada tahun anggaran 2025.
- Tujuan: Memberikan kemudahan pilihan bagi warga sekaligus menghilangkan transaksi tunai di Tepi Jalan Umum (TJU).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, mengonfirmasi bahwa dukungan anggaran tersebut memang telah dialokasikan sejak tahun lalu guna memastikan kesiapan infrastruktur pendukung digitalisasi parkir tahun ini.
Di akhir keterangannya, Trio meminta sinergi dari seluruh warga Surabaya untuk mulai membiasakan diri tidak membayar parkir secara tunai demi menyukseskan tata kelola perparkiran yang lebih akuntabel. ss
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini