Menu

Parkir Tunai di Surabaya akan Dihapus, Skema Digital dan Voucher Segera Berlaku

Maret 27, 2026

Publikasi-terkini.com° SurabayaTrio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, voucher parkir itu masih dalam tahap pengadaan.

“Jadi yang tadi kami sampaikan, kami masih dalam proses pengadaan. Mungkin di bulan pertengahan atau akhir bulan ini kita sudah jalankan,” katanya ditemui usai sosialisasi voucher parkir pada sejumlah asosiasi di Kantor Dishub Kota Surabaya, Jumat (27/3/2026).

Hari ini, rencana launching voucher parkir itu disosialisasikan ke sejumlah asosiasi parkir, dengan tujuan memudahkan masyarakat.

“Yang pertama kami memperkenalkan sekalipun ada program baru pemerintah Kota Surabaya yaitu voucher parkir. Di mana tadi kita sampaikan bahwa voucher parkir itu bisa didapatkan pemerintah kota fasilitasi yaitu dengan memudahkan warga kota untuk membeli atau mendapatkannya di toko-toko modern,” bebernya.

Sosialisasi ini meminta asosiasi menyampaikan ke juru parkir agar mendukung dan tidak menolak melakukan aktivasi pembayaran parkir digital.

“ATM ini penting karena pembagian bagi hasil 60% – 40% ini, 40% nya biar langsung nanti ter-transfer ke rekening masing-masing jukir. 40% itu langsung nantinya akan terdistribusi pada hari itu juga ke rekening jukir. Nah, aktivasi itu dibutuhkan ATM yang harus diberikan oleh petugas Bank Jatim langsung kepada juru parkirnya,” paparnya lagi.

Baca Juga :  190 Gerai KMP Bangkalan Belum Terbangun karena Kendala Lahan

Jika voucher parkir sudah resmi launching dan bisa dipakai sebagai alat transaksi parkir, pembayaran tunai dilarang.

“Pembayaran tunai kami larang karena beberapa kemudahan sudah kami sampaikan ke warga kota,” jelasnya.

Voucher berstandar Peruri itu nanti dijual di berbagai toko modern dan Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Harganya sesuai tarif parkir yang berlaku yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk roda empat.

“Pembelian dari 10 voucher parkir mendapatkan 12 voucher parkir, dan berlaku kelipatan,” tuturnya.

Voucher parkir berstandar Peruri dengan pita khusus itu akan meminimalisir upaya pemalsuan.

Dalam lembarnya juga tersedia barcode yang menunjukkan resmi milik Dishub jika discan.

 

Sofi/ss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode