Menu

Kecelakaan Maut di Sampang: 3 Orang Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Motor dan Minibus

Maret 18, 2026

Publikasi-terkini° Sampang _ Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Madulang, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Insiden tabrakan depan tersebut melibatkan dua sepeda motor dan satu unit minibus, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

‎Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi M-6691-CD yang dikendarai Mahajiyanto (19), sepeda motor Honda Beat N-5911-ABJ yang dikendarai Mohammad Haris (19) dengan pembonceng Mika (14), serta sebuah minibus Pajero S-1279-EI yang dikemudikan Husnan (30).

‎Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan minibus Pajero yang berada di depannya.

‎‎“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang berboncengan. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk menghindar, tabrakan pun tidak dapat dielakkan,” jelas AKP Eko.

‎‎Benturan keras dalam peristiwa tersebut menyebabkan tiga korban, yakni Mahajiyanto, Mohammad Haris, dan Mika, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Aksi di Polda Jatim, Tiga Organisasi Desak KPK Bongkar Dugaan TPPU H. Mukmin dan Bekingan Oknum

‎‎Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

‎‎Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, termasuk olah TKP dan pengamanan barang bukti. Seluruh kendaraan yang terlibat kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

‎AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Upaya tersebut meliputi langkah preemtif dan preventif, seperti sosialisasi tertib berlalu lintas, pembagian brosur, hingga patroli rutin di titik-titik rawan kecelakaan.

‎‎“Selain itu, kami juga melaksanakan patroli blue light pada malam hari guna mengantisipasi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tambahnya.

‎Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik masyarakat Sampang maupun pengendara yang melintas, agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

‎i‎“Jika kondisi tubuh lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat di tempat yang aman. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

‎‎Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama saat berkendara di malam hari yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.*(ji)

Red•

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode