Menu

Anggota DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Mekanisme Reaktivasi BPJS bagi Peserta PBI

Februari 20, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik, mendorong penguatan sosialisasi serta penyempurnaan mekanisme reaktivasi peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin mudah.

Hal tersebut disampaikan Malik dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPJS Kesehatan di Surabaya, Kamis (19/02/2026).

Legislator dari PDI Perjuangan itu menilai koordinasi antarinstansi sebenarnya sudah berjalan, namun masih diperlukan penguatan pada aspek teknis agar masyarakat tidak kebingungan saat membutuhkan pelayanan medis.

Dalam forum tersebut dibahas pula mekanisme reaktivasi BPJS PBI yang saat ini dapat dilakukan ketika peserta sedang membutuhkan layanan kesehatan. Malik mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan perbedaan persepsi masyarakat mengenai mekanisme PBI dan kepesertaan mandiri.

“Ini mungkin perlu ditegaskan kembali agar masyarakat memahami alurnya dengan baik,” ujarnya.

Sebagaimana yang dilansir mercuryfm, ia menekankan pentingnya keselarasan informasi antarinstansi agar warga tidak mengalami kebingungan, terutama saat dalam kondisi mendesak membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa kewenangan pendaftaran dan reaktivasi peserta PBI berada di pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan. BPJS akan menerima data peserta yang diajukan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Achmad Garad Sebut Upaya Relokasi Pedagang Pasar Gersikan Ilegal: "Jangan Grusa-Grusu!"

Terkait adanya warga yang merasa diarahkan dari satu instansi ke instansi lain, Malik menilai hal tersebut menjadi catatan penting untuk memperbaiki komunikasi dan sosialisasi program.

“Ini menjadi PR bersama agar alur layanan lebih dipahami masyarakat, sehingga tidak ada kesan saling mengarahkan,” katanya.

Ia menegaskan, tujuan utama program jaminan kesehatan adalah memastikan masyarakat memperoleh layanan secara layak dan tepat waktu. Malik berharap melalui rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan pihak terkait, mekanisme yang ada dapat semakin disederhanakan dan mudah dipahami warga.

“Prinsipnya kita semua ingin masyarakat mendapatkan kemudahan. Koordinasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal,” pungkasnya.

Selain isu BPJS, Malik juga menyinggung pelatihan Kader Surabaya Hebat (KSH). Ia mengapresiasi sosialisasi yang telah dilakukan sepanjang 2025 dan mengusulkan pelatihan lanjutan menggunakan sistem jemput bola berbasis kelurahan maupun kecamatan.

Menurutnya, pola tersebut akan membuat peran kader lebih efektif dalam menjangkau masyarakat, termasuk membantu proses pendataan serta memberikan informasi kepesertaan BPJS secara langsung.

“Dengan skema ini kerja KSH untuk menyentuh langsung warga akan semakin optimal,” tandasnya. (mfm)

 

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Jadi Tersangka

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode