Publikasiterkini.com° Majelis Pimpinan Nasional Aktivis Pegiat Jaga BUMD melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Jatim Graha Utama (PT. JGU) pada Kamis, 23 April 2026.
Isu yang diangkat dalam aksi unjuk rasa itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Apartemen Sederhana (Aparna) oleh PT Jatim Grha Utama (JGU) kini menjadi sorotan tajam publik Jawa Timur. Korlap aksi Zen menilai, JGU sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen pelayanan publik sekaligus motor Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinilai gagal total dan justru menjadi ladang bisnis segelintir oknum melalui tata kelola aset yang gelap dan tidak transparan.
“Ketidakberesan ini terendus dari sangat minimnya setoran PAD PT JGU yang hanya berkisar di angka Rp 1,5 milair pertahun. Angka sangat tidak masuk akal, dan tidak berbanding lurus dengan nilai aset properti strategis yang dikelola, termasuk Apartemen Siwalankerto dan aset properti lainnya”, buka Zen dalam sesi wawancaranya.
lebih jauh korlap aksi gerakan ini menurutnya didasarkan pada temuan lapangan yang menurutnya menjadi petunjuk utama di dalam sengkarut JGU yang berpotensi terjadi pengimpangan.
“Tiga hal sebenarnya yang menjadi fokus kamu. Pertama, kebocoran pendapatan sewa yang menunjukan selisih signifikan antara nilai sewa dengan nominal yang masuk ke kas perusahaan. Ke dua, dugaan alih fungsi ilegal, yakni unit yang diperuntukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dikuasai oleh tangan kedua yg menyewakannya kembali dengan harga yang komersil. Ke tiga, adanya dugaan mark up biaya perawatan. Data ini sudah kita kantongi dan akan kita bawa ke Kejati agar ditindaklanjuti”, urain Zen.
Zen sebagai korlap aksi, menyampaikan bahwa, gerakan ini akan berjilid-jilid jika kemudian tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh APH.
“Tentu, kita akan kawal kasus ini. Semoga APH, khususnya Kejati memiliki komitmen yang sama dengan kita, kita pastikan kita akan kawal ini dari jalanan, kita akan segera konsolidasikan gerakan jilid 2”, terang Zen
Pada kesempatan ini, Zen juga menyoroti soal Pansus BUMD yang sedang berlangsung sebagai moment tepat untik melalukan evaluasi atau restrukturisasi di dalam pengelolaan BUMD, agar BUMD benar-benar menjadi jang PAD Jatim.
“Harusnya pemangku kebijakan bersikap objektif. Sekarang kan lagi Pansus BUMD ini, mestinya Dirut yang tidak menunjukkan performa harus segera dibebas tugaskan, seperti Mirza ini, karena kita tahu betul dia tidak memiliki kapasitas untuk itu. Faktanya begitu. Cuma sayang, Gubernur Khofifah ini sepertinya memilih Dirut BUMD bukan berdasarkan kapasitas, mungkin berdasarkan kedekatan saja. Sangat disayangkan”, tegas Zen
“Jadi, gerakan sebagai bentuk kesadaran kita untuk menyelamatkan BUMD Jawa Timur sebagai jantung PAD. Kita tidak akan membiarkan BUMD dikelola oleh orang-orang karena kedekatan emosional dengan Gubernur. Jadi kita menuntut, APH untuk mendalami dugaan kebocoran PAD hingga korupsi di tubuh JGU khususnya dalam kasus pengelolaan APARNA. sekaligus menuntut Khofifah agar segera memecat Mirza karena dirinya tidak mampu mengembangkan JGU” tutup Zen
Setelah melakukan aksi dan orasi di depan JGU, korlap aksi bergerak ke Kejati Jatim untuk melakukan pelaporan kasus pengelolaan Aparna JGU yang dianggap berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Red


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini