Menu

Sapu Bersih Pasar Tumpah, Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Tambak Wedi Surabaya

April 24, 2026

Publikasiterkini° Surabaya _ Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata estetika kota dan mengembalikan fungsi jalan terus digencarkan. Pada Jumat (24/04/2026), petugas gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Kecamatan Kenjeran, serta unsur TNI dan Polri melakukan penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Tambak Wedi.

​Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan parah dan terganggunya fungsi saluran drainase akibat aktivitas pasar tumpah yang meluber ke badan jalan.

Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum

​Dalam penertiban tersebut, petugas tidak hanya membubarkan aktivitas jual beli, tetapi juga mengangkut sarana berjualan seperti meja, kursi, hingga perlengkapan dagang lainnya yang terbukti menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air.

​Lurah Tambak Wedi, Fian Surya, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya untuk memastikan fasilitas umum kembali ke fungsinya semula.

​“Instruksi Bapak Wali Kota sudah jelas, tidak boleh ada aktivitas berdagang di atas saluran air. Ini pelanggaran yang harus ditindak tegas demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan sistem drainase,” ujar Fian saat ditemui di lokasi.

Menanggapi keluhan pedagang yang merasa penertiban terkesan mendadak, Fian menepis anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan pendekatan persuasif jauh-jauh hari.

  • Masa Sosialisasi: Dilakukan sejak bulan Ramadan.
  • Metode: Pemberitahuan secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang.
  • Kenyataan di Lapangan: Masih banyak pedagang yang mengabaikan aturan dan tetap nekat berjualan di area terlarang.
Baca Juga :  Aktivis Menggugat Borok Pengelolaan Aparna PT. JGU, Dugaan Ada Kebocoran PAD Hingga Korupsi

Ketegangan dan Keluhan Pedagang

​Proses pengangkutan barang sempat diwarnai ketegangan. Beberapa pedagang melayangkan protes karena merasa kehilangan mata pencaharian utama mereka. Salah satunya adalah Muna, seorang PKL yang keberatan barang dagangannya disita petugas.

​“Kalau jualan dipindah ke dalam rumah, tidak ada pembeli. Saya punya stand, tapi kalau tidak buka di depan, dagangan tidak laku,” keluh Muna sembari menerima surat penindakan dari petugas.

Relokasi ke Pasar Resmi

​Meski menuai pro dan kontra, Pemkot Surabaya tetap pada pendiriannya. Para pedagang diarahkan untuk segera berpindah ke pasar tradisional resmi atau lokasi-lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar aturan.

​Pemerintah Kota juga memastikan akan memperketat pengawasan di kawasan Jalan Tambak Wedi pasca-penertiban. Petugas akan disiagakan secara berkala untuk menjamin para pedagang tidak kembali menggelar lapaknya di bahu jalan.

​“Kegiatan ini akan terus berlanjut. Jangan sampai setelah ditertibkan, kembali lagi seperti semula. Aturan harus ditegakkan demi kenyamanan dan kepentingan seluruh warga,” pungkas Fian.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode