Publikasi-terkini° Sidoarjo _ Sejumlah sopir truk tangki PT PSK yang berlokasi di, Rw. 9, karangbong 199 Rw. 9 Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, Regency Eest Java, 61254. keluhkan upah yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Menurut sopir, upah yang diberikan hanya per 25 ton, padahal kapasitas truk tangki yang mereka gunakan mencapai 26-27 hingga 33 ton, (14/02/2026).
“Saya sudah beberapa kali meminta kepada pengurus perusahaan, Nur, yang menjadi koordinator para sopir, tapi malah tidak diberi penjelasan dan marah-marah,” ujar seorang sopir yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sopir tersebut merasa tidak puas dengan perlakuan perusahaan yang tidak transparan dalam memberikan upah. Selain itu, mereka juga menduga adanya pembiaran perawatan tangki yang buruk, sehingga banyak tangki yang bocor.
“Kami berharap pihak terkait dapat segera membenahi perusahaan yang nakal-nakal ini dan memberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Ketika awak media mencoba menghubungi pihak perusahaan, tidak ada respons yang diberikan. Bahkan, nomor media diblokir oleh perusahaan.
“Kami berharap sopir adalah ujung tombak di Indonesia ini, agar dapat mendapatkan kesejahteraan yang layak,” harap sopir tersebut.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan.


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini