Menu

Kasus Dugaan Pelecehan di Suroboyo Bus, Pemkot Surabaya Perketat Pengamanan Perempuan dan Anak

Januari 11, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP di dalam armada Suroboyo Bus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperkuat perlindungan penumpang transportasi publik. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memastikan akan memperketat sistem pengamanan, khususnya bagi perempuan dan anak.

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya, Eni Sugiharti Fajarsari, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh terulang dan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam armada transportasi publik.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Selama ini pengawasan dilakukan oleh helper di dalam bus. Namun dengan adanya kasus ini, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan penumpang di seluruh transportasi yang dikelola Dishub,” ujar Eni, (10/1).

Menurut Eni, transportasi publik seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Oleh karena itu, Dishub akan meninjau kembali efektivitas pengawasan di dalam bus, respons petugas di lapangan, hingga kemungkinan penguatan prosedur pengamanan.

Selama ini, Suroboyo Bus telah menerapkan sistem zonasi tempat duduk sebagai langkah pencegahan pelecehan seksual, yakni kursi berwarna pink yang dikhususkan bagi penumpang perempuan serta kursi berwarna oranye untuk penumpang umum. Namun, kasus yang terjadi menunjukkan bahwa langkah preventif tersebut masih memiliki celah.

Baca Juga :  ​"Kenapa Gak Seluruh Cagar Budaya Dimusnahkan?" — Amarah Cak Kusnan Pasca Pembongkaran Toko Nam

“Pemisahan tempat duduk sudah kami terapkan. Tapi kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius, apakah mekanisme pengawasan di dalam bus sudah cukup kuat atau perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Peristiwa ini memicu keprihatinan publik dan menjadi sorotan terhadap aspek keamanan transportasi umum di Surabaya. Dishub menegaskan, selain evaluasi internal, pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta mendorong peran aktif penumpang dan petugas untuk segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di dalam armada.

“Transportasi publik bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga soal rasa aman. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga,” pungkas Eni. (rs)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode