Menu

Siswa SMKN 1 Sukorejo Ditangkap Polisi, Sekolah Pilih Bungkam Tuai Kritik Publik

Januari 3, 2026

Publikasiterkini.com° Pasuruan – Penangkapan seorang siswa SMKN 1 Sukorejo oleh aparat kepolisian memantik reaksi masyarakat sekaligus membuka ruang kritik terhadap peran sekolah dalam pembinaan peserta didik. Hingga kini, pihak sekolah justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/1/2026).

Sebelumnya, DN (17), siswa SMKN 1 Sukorejo, diamankan Unit Reskrim Polsek Purwosari karena diduga terlibat aksi pencurian di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Purwosari. DN beraksi bersama dua rekannya dan telah mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

DN yang merupakan warga Dusun Candowo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, secara terbuka mengungkapkan alasan melakukan pencurian.

“Saya sekolah di SMKN 1 Sukorejo. Saya mencuri buat kebutuhan jajan sehari-hari,” ujar DN kepada penyidik.

Pengakuan tersebut memunculkan keprihatinan publik. Alasan sederhana seperti kebutuhan uang jajan dinilai mencerminkan adanya celah dalam pengawasan serta pembinaan karakter siswa, yang semestinya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan.

SMKN 1 Sukorejo merupakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri berakreditasi A dengan jumlah siswa sekitar 1.145 orang. Status tersebut melekatkan tanggung jawab besar bagi sekolah, tidak hanya pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan sikap, moral, dan perilaku peserta didik.

Baca Juga :  Ketum AMP Apresiasi Gerak Cepat dan Sikap Humanis Jajaran Polres Bangkalan dan Jasa Raharja

Namun upaya konfirmasi awak media kepada Kepala SMKN 1 Sukorejo, Iskandar Jaya, terkait sikap dan langkah sekolah atas kasus tersebut tidak mendapat respons. Sikap diam ini dinilai menambah tanda tanya publik terkait transparansi dan keseriusan institusi pendidikan dalam menyikapi persoalan internal.

Reaksi masyarakat pun menguat. Kaswari (45), warga Kecamatan Purwosari, menilai pihak sekolah seharusnya bersikap terbuka dan bertanggung jawab.

“Kalau sudah menyangkut siswanya berurusan dengan hukum, sekolah harus hadir dan menjelaskan. Diamnya kepala sekolah justru menimbulkan dugaan macam-macam dan memperburuk kepercayaan masyarakat,” ujar Kaswari.

Ia menegaskan, keterbukaan sekolah sangat dibutuhkan agar publik mengetahui langkah pembinaan dan evaluasi yang dilakukan, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMKN 1 Sukorejo, baik terkait pendampingan terhadap siswa yang berhadapan dengan hukum maupun evaluasi internal atas sistem pengawasan dan pembinaan peserta didik.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode