Menu

Hari Kebangkitan Nasional 2026: Advokat Muda Dr. Zaibi Susanto Dorong Generasi Muda Melek Hukum dan Berani Bersuara

Mei 19, 2026

Publikasiterkini° Malang _ Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026, advokat muda Dr. Zaibi Susanto mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran hukum serta berani menyuarakan kebenaran demi kemajuan bangsa.

Menurut Zaibi, semangat Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh berhenti sebatas seremoni tahunan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Semangat kebangkitan harus hidup dalam sikap kritis, keberanian membela kebenaran, dan kepedulian terhadap sesama. Anak muda harus menjadi bagian dari perubahan itu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (20/5/2026).

Sebagai praktisi hukum yang aktif menangani berbagai perkara di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, Zaibi menilai rendahnya literasi hukum masyarakat masih menjadi persoalan serius.

Ia menyebut banyak persoalan hukum sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memahami hak dan kewajibannya sejak awal. Kurangnya pemahaman hukum dinilai membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan, kriminalisasi, hingga penyalahgunaan wewenang.

“Pendidikan hukum bukan hanya untuk mahasiswa hukum. Semua lapisan masyarakat perlu memahami hukum agar tidak mudah dibodohi maupun melakukan pelanggaran karena ketidaktahuan,” katanya.

Zaibi mendorong agar pendidikan hukum dasar mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah melalui kolaborasi antara lembaga pendidikan, organisasi advokat, dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hancurkan PSBS Biak 5-2, Arema FC Pesta Gol di Sultan Agung

Menurutnya, generasi muda yang memahami hukum akan tumbuh menjadi warga negara yang kritis, berani bersuara, namun tetap menjunjung ketertiban dan etika.

Zaibi mengingatkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional lahir dari semangat perjuangan organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 yang bergerak demi kemajuan bangsa melalui pemikiran dan pendidikan.

Ia menilai semangat tersebut perlu diterjemahkan generasi saat ini melalui kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.

“Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni. Dulu para pahlawan berjuang dengan pemikiran dan pena. Sekarang kita berjuang lewat ilmu, profesi, dan keberanian membela kebenaran,” tegasnya.

Dalam menjalankan profesinya, Zaibi dikenal aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa warisan, perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga, persoalan kontrak UMKM, hingga bantuan hukum untuk kasus pidana ringan.

Ia menegaskan bahwa tugas advokat bukan hanya memenangkan perkara di pengadilan, tetapi juga memastikan klien mendapatkan proses hukum yang adil dan merasa didengar.

“Setiap klien memiliki cerita dan persoalan masing-masing. Pendampingan hukum harus dilakukan dengan empati, bukan sekadar transaksi,” ujarnya.

Zaibi juga membuka ruang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu tanpa mematok biaya tetap. Kebijakan tersebut dilakukan agar akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Depan Keluar Tol Simo Surabaya: Pemotor Asal Sukomanunggal Tewas, Satu Luka Berat

“Hukum tidak boleh menjadi barang mewah. Kalau ada warga membutuhkan bantuan dan tidak mampu membayar, saya bantu semampunya,” katanya.

Selain aktif berpraktik sebagai advokat, Zaibi bersama timnya rutin menggelar penyuluhan hukum gratis di sejumlah desa. Materi yang diberikan meliputi hukum keluarga, hukum waris, hukum kontrak, hingga prosedur pidana dasar.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan mendekatkan hukum kepada masyarakat agar tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan.

“Hukum seharusnya menjadi alat perlindungan masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti rakyat,” jelasnya.

Ke depan, ia berencana memperluas program Bantuan Hukum Peduli Umat yang dirintis sejak 2024 untuk membantu kelompok rentan seperti perempuan korban kekerasan, buruh, dan lansia yang kesulitan mengakses bantuan hukum formal.

Menutup pernyataannya, Zaibi mengajak generasi muda untuk berani bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dengan meningkatkan pengetahuan, kepedulian sosial, dan kesadaran hukum.

“Jadilah anak muda yang melek hukum, berani bertanya, berani mengoreksi, tetapi tetap santun. Kebangkitan bangsa dimulai dari keberanian menyuarakan kebenaran,” pungkasnya.

 

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode