Menu

Makam Palsu di Lamongan Resmi Dibongkar Setelah Tuai Protes Warga dan Fatwa MUI

November 21, 2025

Publikasiterkini.com // Lamongan – Makam palsu yang berdiri di area persawahan Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, akhirnya resmi dibongkar pada Kamis (20/11/2025) setelah memicu perdebatan panjang di kalangan warga setempat.

Struktur yang disebut-sebut sebagai “petilasan” atau situs bersejarah itu dianggap menyesatkan karena tidak memiliki dasar sejarah yang jelas dan justru dibangun berdasarkan klaim mimpi untuk kepentingan praktik paranormal.

Tokoh masyarakat setempat, Mahmudi, mengatakan bahwa warga telah berulang kali memperingatkan pihak penginisiasi pembangunan makam tersebut.

“Makam itu tidak punya sejarah sama sekali. Hanya dibuat berdasarkan mimpi untuk kepentingan paranormal,” tegas Mahmudi kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Makam tersebut sempat dikeramatkan dan diklaim sebagai tempat bersemayamnya tokoh-tokoh seperti Syekh Abdurachman bin Syekh Abdurrachim, Resi Pranoto Wijoyo, serta Nyi Mas Tunjung Sari.

Lebih kontroversial lagi, proses pembangunan petilasan itu diduga telah mengurug sedikitnya 10 makam asli yang sudah ada sebelumnya di lokasi tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa makam tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam. Fatwa itu menjadi salah satu dasar kuat yang mendorong pembongkaran.

Baca Juga :  Perkuat Kamtibmas dan Jogo Suroboyo, Ketum AMP Gelar Lawatan Sinergis ke Polsek Semampir

Setelah melalui mediasi dan tekanan dari berbagai pihak, struktur makam palsu itu akhirnya dibongkar total pada Kamis sore. Warga menyambut baik langkah ini dan berharap tidak ada lagi praktik serupa yang dapat memecah belah masyarakat serta menyesatkan keyakinan umat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode