Publikasiterkini.com // Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk menyampaikan masukan terkait reformasi Polri melalui surat elektronik (email) dan aplikasi pesan WhatsApp.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Rabu (19/11/2025).
Masyarakat dapat mengirimkan aspirasi melalui dua saluran resmi berikut:
– Email: sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com
– WhatsApp: 0813-1797-7711
Menurut Jimly, pada bulan pertama sejak komisi dilantik pada 7 November 2025, fokus utama adalah menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. “Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” katanya.
Komisi ini beranggotakan 10 tokoh nasional yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum, keamanan, dan kepolisian, antara lain:
– Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua)
– Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
– Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian)
– Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
– Otto Hasibuan (Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
– Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian (Mendagri, eks Kapolri 2016–2019)
– Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
– Prof. Mahfud MD (eks Menko Polhukam 2019–2024, eks Ketua MK)
– Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz (eks Kapolri 2019–2021)
– Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti (eks Kapolri 2015–2016)
Jimly menegaskan, masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi komprehensif untuk percepatan reformasi internal Polri ke depan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi tersebut guna menyampaikan saran, kritik, maupun pengalaman yang konstruktif demi terwujudnya institusi kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini