Menu

DPUPR Tulungagung Fokuskan Dana Cukai untuk Pemeliharaan Jalan di Jalur Industri Tembakau

November 5, 2025

Publikasiterkini.com // Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tahun 2025 memfokuskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan pemeliharaan jalan di sejumlah titik strategis. (5/11)

Fokus penggunaan dana tersebut diarahkan untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama kegiatan industri tembakau.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiyono, ST., MT., menjelaskan bahwa tahun ini DBHCHT digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kegiatan infrastruktur ini diarahkan untuk mendukung pusat industri tembakau,” ujar Agus Sulistiyono.

Salah satu lokasi prioritas yang mendapat perhatian adalah ruas jalan di Kecamatan Boyolangu, tepatnya jalur yang menghubungkan Desa Kendalbulur hingga Desa Gesikan. Ruas ini menjadi akses vital bagi masyarakat sekitar, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik rokok, hingga aktivitas logistik perusahaan rokok di wilayah tersebut.

“Dengan adanya pemeliharaan ruas jalan tersebut, mobilitas masyarakat semakin lancar dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih efisien,” tambah Agus.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa kegiatan pemeliharaan jalan dilakukan untuk memastikan infrastruktur tetap dalam kondisi baik, aman, dan layak digunakan. Selain mendukung sektor industri, manfaatnya juga langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar yang menggunakan jalur tersebut untuk kegiatan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, berkomitmen menjadikan hasil cukai tembakau sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui program ini, DPUPR Tulungagung berharap perbaikan infrastruktur jalan yang dibiayai dari DBHCHT dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil produksi tembakau, serta mendukung kegiatan industri dan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga infrastruktur jalan agar tetap baik dan berfungsi optimal,” pungkas Agus.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode