Publikasiterkini.com // Surabaya – Rencana pengambilalihan lahan parkir Mie Gacoan Manukan oleh PT BSS menuai penolakan dari warga setempat dan Paguyuban Jukir Surabaya (PJS). Aksi penolakan ini terjadi pada Senin sore (13/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Manukan, Surabaya.
PT BSS mengklaim memiliki dasar hukum yang sah dalam upaya mengambil alih pengelolaan parkir, dengan menunjukkan surat kuasa resmi dari pihak manajemen Mie Gacoan beserta kontrak kerja sama yang telah ditandatangani. Namun, langkah tersebut ditentang keras oleh Ketua PJS, Izul Fikri, didampingi Wakil Ketua PJS, Fery Ferdiansyah, serta sejumlah warga sekitar, termasuk ketua RT, RW, dan perwakilan LPMK.
Menurut Izul Fikri, para jukir lokal dan warga menilai pengelolaan parkir selama ini telah berjalan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengalihan dan khawatir jika lahan parkir dikelola pihak luar, akan mengurangi sumber penghasilan warga yang sudah lebih dulu berperan menjaga ketertiban area tersebut.
“Kami sebagai putra daerah sudah lama mengelola parkir di sini secara tertib dan transparan. Tiba-tiba ada pihak luar datang mengklaim lahan dengan dalih surat kuasa, tentu kami tidak bisa menerima begitu saja,” tegas Izul Fikri.
Warga berharap pemerintah kota dan pihak terkait turun tangan untuk menengahi persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Mereka juga meminta agar pengelolaan parkir tetap mengutamakan masyarakat lokal yang selama ini berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sumber : Khoiriyadi (Korlap Timur)
Red


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini