Menu

Polri dan AFP Tandatangani Rencana Kerja Bersama untuk Perangi Penyelundupan Manusia

September 30, 2025

Publikasiterkini.com // Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Australian Federal Police (AFP) resmi menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP) pada Selasa (30/9). Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen kedua lembaga untuk memperkuat kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan manusia.

Rencana kerja ini merupakan turunan dari perjanjian yang telah disepakati dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia. Kolaborasi ini berfokus pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta perlindungan hak asasi migran.

Setelah melalui dialog intensif, Polri dan AFP menyepakati 10 poin utama dalam rencana kerja, termasuk pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, pelatihan dan lokakarya, serta kampanye pencegahan melalui media sosial.

Penandatanganan dilakukan secara sirkuler di Jakarta dan Melbourne. Dari pihak Polri, naskah ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., pada 26 September 2025, disaksikan oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H., dan Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Sementara itu, dari pihak AFP, penandatanganan dilakukan oleh Deputy Commissioner Lesa Gale pada 30 September 2025 di Melbourne, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.

Baca Juga :  LPK-YLDI Gaungkan Kedaulatan Konsumen di Momentum Hari Lahir Pancasila 2026

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah nyata dalam memerangi kejahatan lintas negara. “Rencana kerja IAPSCP menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi Polri dan AFP. Kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, dan menegakkan hukum secara humanis. “Kami berupaya memastikan setiap langkah memberikan dampak nyata dalam pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” tambahnya.

Dengan adanya Workplan IAPSCP, penanganan kasus penyelundupan manusia antara Indonesia dan Australia diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur, sehingga mampu menekan kejahatan transnasional yang merugikan kemanusiaan.

 

 

Sambasri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode