Menu

Dugaan Perselingkuhan ASN di Dispendukcapil Gresik, Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja

November 20, 2025

Publikasiterkini.com // Gresik – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengadukan suaminya berinisial A yang diduga melakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya berinisial U. Keduanya sama-sama bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik.

Kepala Dispendukcapil Gresik, M. Hari Syawaludin, membenarkan adanya pengaduan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025).

“Iya benar, ada seorang perempuan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Gresik yang mengadu ke kami terkait suaminya yang bekerja di instansi kami (Dispendukcapil) diduga lakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya di instansi kami,” ujar Hari.

Pengaduan disampaikan secara tertulis sekaligus langsung kepada Sekretaris Dinas. Hari menegaskan bahwa baik pelaku laki-laki (A) maupun perempuan (U) memang sama-sama ASN di Dispendukcapil Gresik.

“Iya benar, yang cowok dan cewek sama-sama bekerja di sini. Saya juga sangat prihatin apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” tambahnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan internal di lingkungan Dispendukcapil Gresik dan belum dilimpahkan ke Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Kapolri Panen Raya Jagung Nasional di Tuban Perkuat Ketahanan Pangan

“Kasusnya masih kami dalami secara internal. Belum kami teruskan ke Inspektorat maupun BKPSDM. Sudah koordinasi dan konsultasi tentang langkah-langkah penanganan permasalahan ini. Nanti setelah kami secara internal mengadakan pemeriksaan, kami laporkan lebih lanjut ke pimpinan, Inspektorat dan BKPSDM,” jelas Hari.

Sejak kasus ini diadukan, ASN berinisial A dilaporkan tidak masuk kerja selama lebih dari dua minggu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari A maupun U terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelanggaran kode etik ASN, khususnya terkait integritas dan kehormatan keluarga, yang dapat berujung pada sanksi disiplin berat jika terbukti.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode