Menu

Disperinaker Surabaya Akan Tindak Perusahaan yang Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja

November 12, 2025

Publikasiterkini.com // Surabaya – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djunaintoro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak perusahaan di Kota Surabaya yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Saya akan cek satu per satu. Kalau tidak mau memasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa disanksi sesuai undang-undang,” tegas Hebi, Rabu (12/11/2025).

Menurut Hebi, kewajiban pendaftaran ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta membayar iuran yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

“Pekerja penerima upah seperti di mal, toko, atau perusahaan lain itu wajib didaftarkan. BPJS Kesehatan untuk keluarganya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk personalnya. Kalau terjadi kecelakaan kerja, meninggal, atau cacat, itu akan dicover BPJS,” jelas Hebi.

Baca Juga :  Senyum Korban Kejahatan Kembali, Polres Gresik Serahkan 3 Motor Hasil Sitaan Begal

Disperinaker Surabaya berencana berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Jawa Timur, mengingat kewenangan pengawasan berada di tingkat provinsi.

Hebi menambahkan, penegakan aturan ini penting untuk mencegah munculnya kemiskinan baru di Surabaya akibat pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial.

“Karena kewenangannya ada di provinsi, nanti saya koordinasikan. Ini wajib, dan akan saya lakukan dalam waktu dekat. Banyak laporan masuk, dan kalau tidak ditangani, bisa menimbulkan kemiskinan baru,” tandasnya.

(Basri/ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode