Menu

Kabel Fiber Optik Semrawut, DPRD Surabaya Desak Pemkot Tindak Tegas Provider Nakal

Mei 10, 2026

Publikasi-terkini.com° Surabaya _ Pemandangan tak sedap masih banyak dijumpai di langit-langit Surabaya. Seperti banyaknya kabel fiber optik yang semrawut. Tak enak dipandang mata.

Kondisi itu juga membuat kawasan Kota Pahlawan seperti kurang tertata rapi. Banyak kabel bergelantungan. Beberapa di antaranya malah katanya masih belum ada izin.

Salah satu warga Gubeng, Anita mengaku banyaknya kabel optik yang bergelantungan harus segera diantisipasi. Hal itu bisa memperburuh wajah Surabaya.

“Kalau ditata dengan rapi kan lebih bagus. Jika tak punya punya ya harus dicabut,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap provider kabel optik yang dinilai banyak melakukan pelanggaran demi meraup keuntungan.

Afif mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah modus pelanggaran dalam pemasangan kabel fiber optik di lapangan. Mulai dari izin yang telah habis tetapi kabel masih aktif, pemasangan kabel melebihi izin yang diberikan, hingga praktik menumpang jaringan milik provider lain tanpa izin resmi.

“Fenomena yang kami temukan ada tiga. Pertama, izin sewanya habis tapi kabel tetap menyala. Kedua, izinnya hanya 2.000 meter tapi dipasang sampai 4.000 meter. Ketiga, ada provider yang menumpang kabel milik pihak lain tanpa izin,” ujar Afif.

Baca Juga :  Keracunan Massal Siswa di Surabaya, Ning Ais Desak Standar Higienitas Program MBG Diperketat

Menurut dia, praktik tersebut menyebabkan kabel bergelantungan tidak beraturan di tiang listrik dan mengganggu estetika kota. Padahal, pemasangan jaringan tersebut menggunakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang berada di bawah pengelolaan BPKAD dan DSDABM.

“Ini jelas merusak estetika kota. Surabaya sedang berbenah menjadi kota modern, tapi kabel di atas kepala masih semrawut,” tegasnya.

Afif juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap kewajiban pembayaran sewa dan perpanjangan izin provider. Ia meminta Pemkot Surabaya menerapkan sistem pemutusan otomatis terhadap jaringan provider yang tidak memperpanjang izin.(*)

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode