Menu

Tragedi Berdarah di Gambiran: Suami di Banyuwangi Bakar Istri Saat Hendak Shalat, Keduanya Kritis

April 26, 2026

Publikasiterkini° Banyuwangi _ Tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan mengguncang Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Seorang suami berinisial S (63) diduga tega membakar istrinya, N (56), menggunakan bensin di tengah perselisihan rumah tangga yang memuncak pada Jumat (24/4/2026) malam.

​Akibat insiden mengerikan tersebut, pasangan suami istri ini kini dalam kondisi kritis dan tengah berjuang melewati masa trauma di RSUD Genteng dengan luka bakar yang sangat serius.

Kronologi Kejadian: Disulut Saat Hendak Shalat

​Berdasarkan keterangan saksi dan pihak kepolisian, ketegangan sudah mulai terasa sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Masalah ekonomi yang berkepanjangan diduga kuat menjadi pemicu percekcokan antara keduanya.

​Puncaknya terjadi menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.50 WIB. Saat korban N tengah bersiap untuk melaksanakan shalat Isya, pelaku secara tiba-tiba menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung menyulut api.

​Sontak, korban yang tubuhnya dilalap api berlari keluar rumah sambil berteriak histeris meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berhamburan keluar dan berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air ke tubuh korban.

Baca Juga :  Perkuat Integritas di Era Digital, AMI Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazen

Kondisi Korban dan Pelaku Mengenaskan

​Setelah berhasil menyelamatkan korban, warga kemudian merangsek masuk ke dalam rumah. Di dalam kamar, mereka menemukan pelaku S juga dalam kondisi terbakar hebat. Diduga, setelah membakar istrinya, pelaku mencoba mengakhiri hidup dengan menyulut sisa bensin ke tubuhnya sendiri.

​Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, mengonfirmasi kondisi kedua korban saat ini sangat memprihatinkan:

  • Korban (N): Mengalami luka bakar hingga 100 persen.
  • Pelaku (S): Mengalami luka bakar sekitar 80 hingga 85 persen.

​”Keduanya masih dalam kondisi kritis dan dalam penanganan intensif tim medis di RSUD Genteng. Kami juga sedang mempertimbangkan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas spesialis luka bakar yang lebih lengkap,” ujar AKP Dwi Wijayanto.

Motif: Konflik Ekonomi dan Proses Cerai

​Penyelidikan awal kepolisian mengungkap bahwa hubungan rumah tangga pasangan ini sudah lama tidak harmonis. Diketahui, proses perceraian keduanya telah diajukan sejak Maret 2026 dan hingga kini masih menunggu putusan dari Pengadilan Agama Banyuwangi.

​”Kami masih mendalami latar belakang permasalahan ini, namun dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi,” tambah Kapolsek.

​Selain menyebabkan luka berat yang mengancam nyawa, insiden ini juga menghanguskan sejumlah perabot rumah tangga, termasuk kasur, dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp500 ribu. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi kejadian guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bukan Karena Kelangkaan Tebu, Ternyata Ini Biang Kerok Harga Gula Melejit di 171 Daerah

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode