Menu

Tak Menurut Disuruh Tidur Siang, Balita di Kediri Dipukul Nenek hingga Tewas

April 18, 2026

Publikasi-terkini° Kediri _ Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang balita berusia empat tahun, MA, di Kota Kediri, Jawa Timur, menggemparkan masyarakat.

Polisi menetapkan nenek korban berinisial S, 64, sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat berupa keterangan saksi dan hasil visum.

Kasus KDRT terhadap balita tersebut cukup viral dan kedua orang tuanya juga sempat dianggap ikut melakukan KDRT.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil visum dari dokter,” ujarnya, Jumat (17/4).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menngatakan bahwa peristiwa terjadi pada 15 April di Kelurahan Ngronggo.

Tersangka S awalnya meminta tiga cucunya makan dan tidur siang. Namun, ketiga cucu tersangka tersebut tidak menurut, hingga akhirnya S memukul menggunakan kayu.

Tersangka, lanjutnya, juga memukul korban balita berinisial MA, serta mencubit pipi korban.

Balita berusia empat tahun itu kemudian ke dapur, sementara pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan pipa karena dianggap tidak menurut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Tukang Cukur di Lidah Kulon Surabaya

Saat ibu korban pulang ke rumah, dia mendapati korban MA tertidur di dapur. Namun, pada saat sang ibu memeriksa kondisi anak, balita itu sudah meninggal dunia.

Peristiwa ini mulai terungkap saat R, sepupu korban yang sedang menginap, mendatangi rumah warga untuk meminta bantuan pada Rabu petang. R mengaku baru terbangun dan menemukan MA sudah tergeletak tak bernyawa di dapur.(*)

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode