Menu

Polisi Periksa 16 Orang Terkait Kasus Kades Pakel, Dani Berstatus sebagai Saksi

April 17, 2026

Publikasiterkini° Lumajang _ Misteri mengenai keterlibatan sosok pria berinisial DN alias Dani dalam kasus pengeroyokan Kepala Desa Pakel, Sampurno (45), akhirnya menemui titik terang. Dani secara kooperatif mendatangi Mapolres Lumajang pada Jumat (17/4/2026) untuk memberikan klarifikasi terkait namanya yang santer disebut dalam tragedi tersebut.

​Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengonfirmasi bahwa kehadiran Dani bertujuan untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa Dani tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang menimpa Kades Pakel.

​”DN hadir sendiri ke Mapolres Lumajang karena yang bersangkutan merasa namanya disebut-sebut. Kehadirannya sekaligus menjelaskan dan mengonfirmasi kronologi, sehingga kami memahami latar belakang peristiwa tersebut,” ujar Alex di Mapolres Lumajang.

​Pihak kepolisian menegaskan dua poin utama terkait posisi Dani dalam kasus ini.

Pertama, Dani dipastikan tidak berada di lokasi kejadian saat pengeroyokan berlangsung pada Rabu (15/4/2026), dan yang kedua, Dani tidak memberikan instruksi atau perintah kepada para pelaku untuk melakukan penganiayaan.

​Hingga saat ini, Satreskrim Polres Lumajang telah memeriksa total 16 saksi. Jumlah tersebut mencakup 10 orang terduga pelaku, korban (Sampurno), serta Dani yang saat ini berstatus sebagai saksi untuk memperdalam motif kejadian.

Baca Juga :  Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

​”Total 16 saksi sudah kita periksa, termasuk korban dan DN yang hadir secara sukarela,” tambah Alex.

​Peristiwa pengeroyokan ini menimpa Kades Pakel, Sampurno, pada Rabu (15/4/2026). Korban menderita luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit oleh belasan orang.

​Penyelidikan kepolisian mengungkapkan bahwa aksi anarkis tersebut dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku. Hal ini bermula dari insiden saat acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso, di mana Kades Pakel dilaporkan sempat membentak Dani.

Tindakan tersebut diduga memicu solidaritas yang salah sasaran dari para pelaku hingga berujung pada pengeroyokan, meski Dani sendiri tidak menghendaki aksi kekerasan tersebut.

​Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap 10 terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode