Menu

Pemerintah Targetkan Cukai Rokok Lokal Naik Mei 2026, Apa Dampaknya?

April 11, 2026

Publikasi-terkini° Jakarta _ Pemerintah menargetkan kebijakan tarif cukai rokok lokal mulai berlaku pada Mei 2026.

Langkah ini diambil untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa rumusan kebijakan tersebut telah selesai disusun di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat ini, pemerintah tinggal menunggu pembahasan lanjutan bersama DPR sebelum aturan resmi diterapkan.

“Proposal sudah selesai. Kami akan diskusikan dengan DPR agar bisa segera dijalankan,” ujar Purbaya, Jumat (10/4).

Pemerintah berharap implementasi cukai rokok lokal ini dapat segera berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan target penerapan paling lambat Mei 2026, pemasukan negara dari sektor cukai diharapkan meningkat signifikan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi instrumen penting dalam memperketat pengawasan distribusi rokok di dalam negeri.

“Targetnya Mei sudah berjalan agar penerimaan negara bisa langsung masuk dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” tegasnya.

Sanksi Tegas untuk Pelanggaran

Pemerintah memastikan akan bertindak tegas terhadap produsen yang tidak mematuhi aturan cukai.(*)

 

Red•

Baca Juga :  Digugat PMH di PN Surabaya, Tiga Advokat Surabaya Menangkan Pensiunan PNS Pemprov Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode