Menu

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Sehari Usai Dipecat Prabowo

Juni 3, 2026

Publikasiterkini.com° Jakarta _ Drama di Badan Gizi Nasional (BGN) berlanjut. Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN, Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung, Rabu 3/6/2026.

Pantauan di lokasi, Dadan digiring penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menuju mobil tahanan di depan Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. Ia tampak mengenakan rompi tahanan warna pink khas Korps Adhyaksa untuk tersangka kasus besar. Dadan bungkam dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merinci konstruksi perkara yang menjerat mantan Kepala BGN itu. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi dijadwalkan menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersebut.

Penahanan Dadan terjadi beberapa jam setelah penyidik Jampidsus menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Sejak dini hari, aktivitas kantor lumpuh. Pegawai tertahan di luar gedung dan layanan operasional berhenti selama penggeledahan berlangsung berjam-jam.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata pejabat Kejagung yang dikutip di Jakarta.

Rentetan peristiwa ini terjadi di tengah perombakan besar di BGN. Pada Selasa 2/6/2026, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Dadan Hindayana dan menunjuk Naniek Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.(*)

Baca Juga :  Ngeri! Suroboyo Bus Terekam Ugal-ugalan hingga Pepet Motor, Anggota Dewan Angkat Bicara

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode