Menu

Gempur Kejahatan Jalanan, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus dan Amankan 192 Tersangka

Juni 3, 2026

Publikasiterkini.com° SURABAYA – Aparat kepolisian bergerak cepat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Surabaya. Dalam operasi sikat jajaran terbaru, polisi berhasil mengungkap sebanyak 163 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan sedikitnya 192 orang tersangka yang kini telah masuk proses hukum.

​Dari total 163 kasus yang diungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi dengan jumlah 97 kasus. Disusul kemudian dengan 15 kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan), 37 kasus premanisme dan sajam, serta 2 kasus pembunuhan.

​”Untuk tersangka curanmor yang kita proses ada 108 orang. Ini tidak hanya pelaku di lapangan, melainkan juga para penadahnya. Kami berkomitmen memburu penadah sekaligus mengembalikan kendaraan korban,” tegas Luthfie Kapolrestabes Surabaya.

​Selain mengamankan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 89 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Pihak kepolisian menegaskan bahwa 21 unit motor yang saat ini berada di Mapolrestabes akan segera dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

​Sikat Komplotan Pemuda Mabuk dan Pengeroyok Mahasiswa

Di antara ratusan kasus tersebut, terdapat dua kasus kekerasan menonjol yang terjadi pada Minggu, 31 Mei lalu. Kasus pertama terjadi di Jalan Mulyosari No. 240, di mana kelompok pemuda yang dalam kondisi mabuk miras melakukan konvoi dan mengeroyok pedagang setempat menggunakan batu, besi, hingga knalpot motor. Lima pelaku berinisial EHA (23), YBN (25), AMF (21), BTW (26), dan IB (20) berhasil diringkus.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

​Kasus kedua menimpa tiga mahasiswa yang sedang melakukan riset mobil hemat energi di Jalan Ketintang Madya pada dini hari. Korban dikeroyok oleh sekelompok pengendara motor hanya karena menegur pelaku yang sengaja menggesekkan standar motornya ke aspal hingga mengeluarkan percikan api. Tiga pelaku berinisial MR, RA, dan AB telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

​Tak hanya itu, polisi juga melumpuhkan komplotan spesialis curanmor 5 TKP (termasuk kasus Wiyung yang sempat viral). Tiga pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat digerebek di tempat kosnya di kawasan Mulyorejo setelah diintai selama empat hari oleh petugas.

​Bentuk Unit Khusus 203 Personel

Mengantisipasi maraknya aksi gangster dan geng motor, kepolisian mengambil langkah taktis dengan membentuk unit khusus yang diperkuat oleh 203 personel bersenjata.

​”Hentikan aksi-aksi yang meresahkan warga Kota Surabaya. Saya sudah perintahkan kepada anggota, terhadap para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat, lakukan tindakan tegas dan keras!” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode