Publikasiterkini° Surabaya _ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terus melakukan langkah tegas guna mengakselerasi program digitalisasi parkir. Pada Selasa (7/4/2026), jajaran Dishub melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Manyar Kertoarjo sejak pukul 07.00 hingga 11.30 WIB. Hasilnya, tujuh juru parkir (jukir) di wilayah tersebut akhirnya sepakat melakukan aktivasi rekening untuk sistem pembagian hasil digital.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pembekuan 600 jukir yang sebelumnya dinilai tidak kooperatif terhadap program digitalisasi.
“Alhamdulillah, hari ini di Manyar kurang lebih tujuh jukir sudah berkenan mengurus aktivasi rekening. Ini adalah progres positif meski mediasi di lapangan sempat berjalan cukup alot,” ujar Trio, Selasa siang.
Polemik Pembagian Hasil 60:40
Ketegangan dalam proses mediasi dipicu oleh keberatan dari pihak Paguyuban Jukir Surabaya (PJS). Pihak PJS menuntut skema pembagian hasil sebesar 70% untuk jukir dan 30% untuk Pemerintah Kota (Pemkot). Namun, Trio menegaskan bahwa skema 60% untuk Pemkot dan 40% untuk jukir adalah angka yang paling ideal dan tidak dapat diganggu gugat.
Trio menjelaskan bahwa porsi 60% yang diterima Pemkot dialokasikan kembali untuk kepentingan publik, di antaranya:
- Perbaikan bahu jalan di titik-titik parkir.
- Pemeliharaan pedestrian (trotoar).
- Fasilitas penunjang jalan lainnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kami tidak bisa memenuhi tuntutan 70 persen untuk jukir. Angka 40 persen bagi jukir sudah sangat layak, mengingat Pemkot memikul beban biaya pemeliharaan infrastruktur yang digunakan untuk lahan parkir tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan data Dishub Surabaya hingga Selasa siang, tren aktivasi rekening menunjukkan peningkatan meskipun masih banyak jukir yang berstatus beku. Berikut adalah rincian datanya:
- Jukir yang melakukan aktivasi (Senin sore – Selasa siang) 64 orang.
- Jukir yang belum melakukan aktivasi (masih dibekukan) 536 orang.
- Total Target Awal Pembekuan 600 orang.
Dishub Surabaya mengimbau para jukir yang masih belum mengaktifkan rekening untuk segera mengikuti aturan yang berlaku. Langkah digitalisasi ini diambil demi menciptakan transparansi retribusi parkir dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surabaya dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini