Menu

Miris! Bocah SD di Ponorogo Terlibat Penerbangan Balon Udara Berisi Puluhan Petasan

Maret 9, 2026

Publikasi-terkini.com° Ponorogo – Upaya menerbangkan balon udara tanpa awak yang dilengkapi puluhan petasan kembali digagalkan oleh jajaran polisi dari Polsek Jenangan. Ironisnya, sebagian besar pelaku yang diamankan justru masih anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar.

Peristiwa itu terjadi di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, pada Minggu petang. Polisi dari Polsek Jenangan menggagalkan percobaan penerbangan balon udara yang telah dipasangi puluhan petasan berbagai ukuran.

Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut polisi tidak hanya menyita balon udara siap terbang. Petugas juga menemukan ratusan bahan petasan serta sebuah meriam spiritus yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Itu kami sita dari tiga rumah, semuanya ada di Dusun Tutup, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan. Ini rata-rata pelakunya usia SD dan SMP sekitar umur 11 sampai 12 tahun. Untuk TKP di Jimbe sekitar 10 anak yang kami amankan dan kami interogasi di Polsek,” kata AKP Amrih Widodo, Senin (9/3/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menyita sedikitnya 450 selongsong petasan, balon udara siap terbang, mesiu petasan seberat sekitar setengah kilogram, serta sebuah meriam spiritus. Seluruh barang tersebut ditemukan di rumah salah satu terduga pelaku di wilayah Kecamatan Jenangan.

Baca Juga :  Usai Investigasi Gudang LPG Sukodono, Wartawan Diduga Diintimidasi via WhatsApp

Yang membuat miris, dari 10 anak yang diamankan polisi, 8 di antaranya masih duduk di bangku kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Sementara 2 lainnya merupakan siswa kelas 1 sekolah menengah pertama.

“Setelah kami amankan di Polsek dan kami interogasi, anak-anak itu mengaku mengetahui cara membuatnya dari media sosial, melihat dari HP. Kemudian dipraktikkan bersama-sama di rumah salah satu anak tersebut,” ungkap AKP Amrih Widodo.

Selain memanggil orang tua para pelaku, polisi juga menghadirkan guru dan kepala sekolah untuk memberikan pembinaan. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, apalagi bahan selongsong petasan diketahui berasal dari kertas buku pelajaran sekolah.

Kepala sekolah salah satu pelaku, Atik Fatkhul Jannah, mengakui sebagian selongsong petasan memang dibuat dari kertas buku LKS lama yang sudah tidak digunakan lagi oleh siswa.

“Anak-anak ini kelas 3 dan kelas 4 SD. Tadi mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari Polsek agar bapak ibu guru tetap mengingatkan siswa supaya tidak membuat petasan di rumah. Buku yang dipakai rata-rata LKS lama yang sudah tidak dipakai lagi,” jelasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan pada Senin siang, seluruh anak yang diamankan diminta meminta maaf kepada orang tua serta guru mereka. Polisi juga meminta para siswa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Bambang Rudiyanto Kembali Pimpin BPW PERADIN Jatim Periode 2026–2029

Polisi sekaligus mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan ponsel dan media sosial. Peringatan ini bukan tanpa alasan, sebab di Ponorogo sebelumnya sudah terjadi dua korban meninggal dunia akibat ledakan saat meracik petasan di bulan Ramadhan. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode