Menu

Polisi Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Gedangan Malang

Maret 9, 2026

Publikasi-terkini.com° Malang – Kepolisian Resor Malang membongkar lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Senin (9/3/2026).

Petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Gedangan mendatangi lokasi yang berada di sebidang lahan pekarangan milik warga. Namun saat tiba di tempat tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang yang melakukan kegiatan sabung ayam.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut.

“Petugas mendatangi lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat,” kata Bambang kepada media, Senin (9/3/2026).

Menurut Bambang, bangunan yang ditemukan di lokasi berupa konstruksi sederhana yang bersifat bongkar pasang, terbuat dari tiang bambu dan ditutup terpal di area pekarangan warga. Saat petugas datang, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun arena permanen di lokasi tersebut.

“Di lokasi hanya ditemukan bangunan sederhana yang terbuat dari tiang bambu dan terpal. Tidak ditemukan kegiatan sabung ayam saat petugas datang,” tegasnya.

Baca Juga :  Yuga Pratisabda Widyawasta Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana dan Perizinan NIB di Pasar Bulak Banteng

Petugas juga menemukan beberapa kurungan ayam di area tersebut. Berdasarkan keterangan warga sekitar, lokasi tersebut disebut hanya digunakan sebagai hiburan oleh sebagian warga.

“Petugas menemukan beberapa kurungan ayam di lokasi. Dari keterangan warga sekitar, kegiatan tersebut disebut hanya untuk hiburan,” ujar Bambang.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban terhadap berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Petugas kemudian memusnahkan peralatan tersebut guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

“Petugas melakukan pembongkaran sekaligus pemusnahan peralatan seperti sangkar ayam, karpet, kayu, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan di lokasi tersebut dengan cara dibakar,” kata Bambang.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, terlebih selama bulan Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perjudian. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode