Menu

Rekening BCA Diblokir Usai Transaksi Rp7,2 Juta, Burhanuddin Siap Klarifikasi ke Polisi

Oktober 21, 2026

Publikasiterkini.com° SURABAYA – Burhanuddin mengaku menghadapi persoalan setelah rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya diblokir. Pemblokiran tersebut, menurut keterangannya, berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang disampaikan Maria Ulfa. Burhanuddin menyatakan bahwa dirinya hanya membantu seseorang bernama Risky menerima dan meneruskan dana melalui rekening pribadinya.

Berdasarkan keterangan Burhanuddin, peristiwa itu bermula pada 24 Juli 2026, ketika Risky diduga meminta bantuan untuk menerima transfer uang melalui rekening BCA miliknya. Dana yang masuk kemudian diminta untuk diteruskan ke akun GoPay yang telah ditentukan.

Burhanuddin menjelaskan, pada transaksi pertama, rekeningnya menerima dana sebesar Rp2.700.000. Menurut pengakuannya, Risky meminta agar uang sebesar Rp2.650.000 ditransfer ke akun GoPay tertentu, sedangkan Rp50.000 disebut sebagai bagian untuk dirinya.

Sehari kemudian, tepatnya 25 Juli 2026, Burhanuddin mengaku kembali menerima transfer sebesar Rp4.500.000. Risky disebut kembali mengirimkan pesan WhatsApp beserta bukti transfer dan meminta agar dana tersebut diteruskan ke akun GoPay yang telah ditentukan.

Dalam transaksi kedua itu, Burhanuddin mengaku mentransfer Rp4.450.000 dan menerima Rp50.000 sebagai bagian untuk dirinya. Dengan demikian, total dana yang disebut masuk ke rekeningnya dalam dua transaksi tersebut mencapai Rp7.200.000.

Baca Juga :  Tragedi Konvoi Dini Hari: Menyalip Berujung Petaka, Remaja 18 Tahun Tewas di Jalur Arteri Jombang

Burhanuddin menyatakan bahwa kedua transaksi itu dilakukan berdasarkan instruksi Risky melalui WhatsApp. Namun, beberapa hari kemudian, ia mengetahui rekening BCA miliknya telah diblokir.

Burhanuddin Mengaku Mendapat Informasi soal Laporan Maria Ulfa

Setelah mengetahui rekeningnya diblokir, Burhanuddin mendatangi pihak BCA untuk meminta penjelasan. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pemblokiran tersebut berkaitan dengan laporan Maria Ulfa, yang menduga dirinya menjadi korban penipuan melalui rekening atas nama Burhanuddin.

Menurut penuturan Burhanuddin, pihak BCA kemudian menghubungkan dirinya dengan Maria Ulfa melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, ia berusaha menjelaskan bahwa transaksi yang dipersoalkan bermula dari permintaan Risky.

Burhanuddin menyatakan telah menunjukkan bukti percakapan WhatsApp dan dokumen transaksi yang menurutnya dapat membantu menjelaskan aliran dana menuju akun GoPay penerima.

Meski telah memberikan penjelasan, Burhanuddin mengaku persoalan tersebut belum terselesaikan. Ia kemudian mendatangi kediaman Maria Ulfa untuk menyampaikan kronologi secara langsung sekaligus memperlihatkan bukti-bukti yang dimilikinya.

Burhanuddin Tegaskan Siap Memberikan Klarifikasi

Burhanuddin menyatakan siap memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Ia berencana menyampaikan kronologi kejadian dan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada penyidik.

Baca Juga :  Darurat Narkoba di Sidotopo: APH Didesak Bertindak Agresif dan Gulung Bandar di Lorong Surtikanti

“Saya siap memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian. Saya akan menyampaikan kronologi kejadian sesuai dengan apa yang saya ketahui serta membawa bukti percakapan WhatsApp dan bukti transaksi yang saya miliki,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan, keterlibatannya dalam transaksi tersebut berawal dari permintaan Risky untuk menerima dan meneruskan dana melalui rekening miliknya.

“Setahu saya, uang tersebut saya teruskan sesuai instruksi yang disampaikan melalui WhatsApp. Saya berharap semua transaksi ini dapat ditelusuri, termasuk asal dana dan siapa pemilik akun GoPay yang menjadi tujuan transfer,” jelasnya.

Menurut Burhanuddin, penelusuran terhadap aliran dana dan identitas pemilik akun penerima diperlukan agar rangkaian transaksi yang dipersoalkan dapat diketahui secara jelas.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat memeriksa seluruh bukti dan meminta keterangan dari semua pihak yang terkait agar persoalan ini menjadi jelas. Saya siap memberikan keterangan secara kooperatif,” tegasnya.

Selain menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi, Burhanuddin juga menyampaikan rencana untuk mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan dasar yang cukup terkait dugaan pencemaran nama baik atau laporan palsu.

Meski demikian, persoalan tersebut perlu dinilai berdasarkan bukti dan fakta hukum yang terungkap. Dugaan yang disampaikan masing-masing pihak harus diperiksa secara objektif sebelum kesimpulan hukum diambil.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-495: Bangkalan Siap Jadi Daerah Ramah Investasi, Aman, dan Berbudaya

Burhanuddin berharap persoalan yang dihadapinya dapat diselesaikan melalui proses yang transparan dan berdasarkan bukti.

Penelusuran Aliran Dana Diharapkan Mengungkap Fakta

Penelusuran aliran dana, pemeriksaan bukti transfer, serta identifikasi pemilik akun GoPay penerima menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Keterangan Burhanuddin perlu diuji bersama bukti transaksi dan keterangan pihak-pihak lain yang terkait agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai transaksi dan pemblokiran rekening tersebut masih berdasarkan keterangan Burhanuddin. Redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Maria Ulfa, Risky, pihak BCA, maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Konfirmasi dari seluruh pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang, termasuk mengenai status serta perkembangan penanganan laporan tersebut.

Redaksi BeritaWarga.net membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan informasi, Kode Etik Jurnalistik, dan asas praduga tak bersalah.

 

 

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode