Publikasiterkini.com° Surabaya _ Dua kursi besi yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan di sebuah lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya. Temuan tersebut terungkap saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar patroli rutin pada Kamis (23/7/2026).
Mengetahui adanya kursi berlogo Pemkot Surabaya berada di lapak rongsokan, petugas segera mengamankan dua kursi tersebut sebagai barang bukti. Pemilik lapak juga dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan petugas di lapangan.
“Barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak kami bawa ke Polsek Gubeng untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mudita, sebagaimana dilansir bicarasurabaya, pada Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, salah satu kursi ditemukan berada di atas timbangan sehingga diduga akan dijual sebagai barang rongsokan. Sementara satu kursi lainnya tampak disandarkan di dinding lapak.
Menurut Mudita, proses hukum terhadap pemilik lapak kini sepenuhnya menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, Satpol PP fokus mengamankan kedua kursi guna memastikan status kepemilikannya, termasuk menelusuri apakah benar merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Surabaya.
Ia menegaskan, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari upaya menjaga barang milik pemerintah agar tidak disalahgunakan maupun berpindah tangan secara ilegal.
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan aset pemerintah.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar tidak ada lagi aset pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mudita.
Selain itu, Satpol PP juga memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, hingga warga untuk bersama-sama mengawasi aset pemerintah dan fasilitas umum.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peralihan aset milik pemerintah kepada petugas terdekat maupun melalui layanan Command Center 112, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik asli serta asal-usul dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya tersebut masih dalam proses penelusuran oleh pihak berwenang.
Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah kedua kursi tersebut benar merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Surabaya atau berasal dari sumber lain.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini