Menu

Gagalkan Penyelundupan 2 HP di Rutan Gresik, Petugas Temukan Ponsel Disembunyikan dalam Roti

Juli 24, 2026

Publikasiterkini.com°Gresik _ Kewaspadaan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur kembali membuahkan hasil.

Upaya penyelundupan dua unit telepon seluler (handphone) yang dibawa seorang pengunjung perempuan paruh baya berhasil digagalkan saat layanan kunjungan tatap muka pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rutin terhadap barang bawaan milik salah seorang pengunjung bernama Salamah.

Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Eko Widiatmoko, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Vendra Hermawan mengonfirmasi bahwa dua unit ponsel tersebut disembunyikan secara rapi di dalam makanan.

“Saat memeriksa makanan yang dibawa, petugas menemukan dua unit handphone yang disembunyikan di dalam roti (roti tawar untuk roti bakar),” ujar Vendra, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, dua ponsel tersebut rencananya akan diserahkan kepada salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AKH, yang tidak lain merupakan anak kandung dari pengunjung tersebut.

Temuan ini langsung dilaporkan secara berjenjang kepada jajaran pimpinan Rutan Kelas IIB Gresik. Pihak rutan bergerak cepat dengan menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap WBP yang terlibat. Sementara itu, sang ibu selaku pengunjung diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan serta berita acara serah terima barang bukti.

Baca Juga :  Modus Unik Gagal! Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Bohlam

Atas tindakan tersebut, pihak Rutan Gresik memberikan sanksi tegas sesuai regulasi dan tata tertib pemasyarakatan yang berlaku.

“WBP berinisial AKH yang bersangkutan ditempatkan di sel isolasi dan diusulkan untuk dikenai penundaan atau pembatasan hak bersyarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Vendra.

Ia menambahkan, pihak rutan berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan, baik terhadap penggeledahan badan maupun barang bawaan setiap pengunjung. Langkah deteksi dini ini dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang (zero halinar) ke dalam rutan.(*)

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode