Menu

DPRD Surabaya: Tragedi Pengeroyokan Thomas Perlu Diimbangi Edukasi Hukum di Sekolah

Juni 9, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Terungkapnya kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, pemuda warga Jalan Manukan Yoso, Manukan Kulon, Surabaya, tidak hanya menjadi persoalan kriminal semata. Tragedi tersebut dinilai sebagai alarm serius meningkatnya kekerasan di kalangan remaja yang harus direspons melalui penguatan edukasi hukum dan pencegahan sejak bangku sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kasus yang menimpa Thomas menjadi pengingat bahwa pemahaman hukum di kalangan pelajar masih perlu diperkuat. Menurutnya, penyelesaian konflik melalui kekerasan tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga menghancurkan masa depan para pelaku yang harus berhadapan dengan proses hukum.

Meski demikian, Yona tetap memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap para tersangka.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan proses hukum terhadap para pelaku harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi sebagian besar pelaku telah berada pada usia yang secara hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  DPRD Surabaya Ingatkan Potensi Penyimpangan Izin Spa: Dari Relaksasi ke Pelanggaran Moral

“Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera,” tegasnya.

Namun lebih dari sekadar penegakan hukum, Yona menilai langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama agar tragedi serupa tidak kembali terulang. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanglinmas) serta Satpol PP untuk memperluas program edukasi hukum di sekolah-sekolah.

Menurutnya, program seperti Satpol PP Goes to School perlu diintensifkan dengan menyasar lebih banyak pelajar di seluruh jenjang pendidikan menengah.

“Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya,” paparnya.

Yona menilai masih banyak remaja yang belum memahami batasan antara konflik biasa dan tindak pidana. Padahal, satu tindakan emosional yang dilakukan dalam hitungan menit dapat berujung pada hukuman pidana dan kehilangan masa depan.(*)

Baca Juga :  Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode