Sidoarjo — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai keberadaan Pulau Lusi yang terbentuk dari endapan lumpur Lapindo telah memberikan dampak besar terhadap ekosistem laut di kawasan pesisir Sidoarjo.
Menurut Bambang, endapan lumpur yang diarahkan ke Sungai Porong selama bertahun-tahun menyebabkan perubahan lingkungan serius di kawasan muara sungai hingga perairan pantai sepanjang sekitar 31 kilometer.
“Kerusakan lingkungan akibat lumpur Lapindo sangat parah dan mengakibatkan udang windu sudah tidak ada lagi di perairan antara sungai dan mangrove pesisir Sidoarjo,” kata Bambang, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sebelum terbentuknya Pulau Lusi, aliran Sungai Porong menuju laut berjalan lancar dan mendukung pertumbuhan ekosistem laut di kawasan pesisir. Kondisi tersebut memungkinkan berkembangnya berbagai biota laut yang menjadi sumber ekonomi masyarakat.
Namun, kata Bambang, keberadaan endapan lumpur kini justru menghambat aliran air sungai ke laut sehingga mempengaruhi kualitas ekosistem perairan.
“Yang sekarang menjadi kebanggaan justru endapan lumpur yang menjadi Pulau Lusi. Padahal sebelumnya kawasan itu menjadi tempat tumbuhnya udang windu, kerang, dan berbagai ikan di pesisir Sidoarjo,” ujarnya.
Ia menyebut hilangnya udang windu menjadi salah satu indikator rusaknya keseimbangan lingkungan di kawasan pesisir. Padahal komoditas tersebut sebelumnya menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat Sidoarjo bersama ikan bandeng.
Selain itu, Bambang juga menyoroti dampak pencemaran terhadap kerang-kerang yang banyak dikonsumsi masyarakat dan menjadi produk unggulan daerah.
“Kerang-kerang yang menjadi andalan produk makanan Sidoarjo juga tercemar dan ini bisa membahayakan kesehatan manusia,” katanya.
Karena itu, Bambang meminta BPOM dan lembaga terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi perairan dan keamanan pangan hasil laut di wilayah tersebut.
Ia juga meminta pemerintah menghentikan pembuangan lumpur langsung ke sungai karena dinilai memperburuk pencemaran lingkungan.
“Saya mengharapkan pembuangan lumpur Lapindo tidak boleh ke sungai. Yang dibuang seharusnya hanya airnya saja, sedangkan lumpurnya harus tetap berada di lokasi sekitar semburan karena mengandung racun,” ujar Bambang.
Menurut dia, penanganan lingkungan secara serius diperlukan agar kerusakan ekosistem pesisir Sidoarjo tidak semakin meluas dan berdampak pada kehidupan masyarakat nelayan di kawasan tersebut.


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini