Publikasi-terkini° Gresik _ Persoalan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik masih menjadi rapor merah.
Dari total 361 perumahan yang berdiri di Kabupaten Gresik, tercatat baru 23 perumahan yang secara resmi telah menyerahkan aset fasum-fasos mereka kepada pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengungkapkan keprihatinannya atas fakta bahwa banyak perumahan yang sudah berdiri lebih dari dua dekade namun belum melakukan serah terima aset.
Hal ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan infrastruktur dari pemerintah di wilayah perumahan tersebut. Terkait keluhan warga, khususnya di perumahan Graha Bunder Asri (GBA), ia meminta masyarakat untuk segera bersurat secara resmi kepada dewan.
“Ini sudah lebih 20 tahun belum diserahkan. Silahkan warga GBA bersurat ke dewan agar kami panggil pihak terkait lalu kami keluarkan rekomendasi,” kata Hamdi pada Rabu (29/4).
Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa legislatif tengah menggodok usulan regulasi untuk menertibkan pengembang yang tidak disiplin.
Langkah ini diambil bukan untuk menghambat iklim investasi di Gresik, melainkan untuk memastikan bahwa hak-hak warga tidak dirugikan oleh pengembang yang lalai terhadap kewajibannya.
“Karena kasusnya tidak sedikit, kita dewan dan pemerintah tidak mengganggu investasi tapi agar investasi berjalan dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Hamdi juga meluruskan persepsi mengenai lahan fasum yang diwakafkan secara sepihak oleh pengembang. Ia menegaskan bahwa fasum merupakan kepentingan publik yang pengelolaannya wajib berada di bawah kendali pemerintah sesuai dengan site plan awal yang mensyaratkan porsi 40 persen lahan untuk kepentingan umum.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perumahan DCKPKP Gresik, Cahyo Mardiono, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi luasan lahan sebesar 59.607 meter persegi berdasarkan usulan pengembang.(*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini