Menu

Pedagang Pasar Bulak Banteng Madya: Desak Penertiban ‘Pasar Tumpah’ ke DPRD Surabaya!

April 22, 2026

Publikasiterkini° Surabaya _ Polemik keberadaan pasar tumpah di kawasan Bulak Banteng Madya kembali memanas. Sebanyak delapan perwakilan pedagang didampingi pengurus Koperasi Pasar Bulak Banteng Madya mendatangi Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk mengadukan menjamurnya pedagang liar yang dinilai mematikan ekonomi pedagang resmi, Kamis (21/4/2026).

​Rombongan tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta, S.T. Para pedagang mengeluhkan aktivitas pasar tumpah di sekitar Jalan Bulak Banteng Madya No. 114 yang telah mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas, hingga mengancam keberlangsungan usaha pedagang di dalam pasar.

​Ketua Pengawas Pasar, H. Holis, mengungkapkan bahwa kondisi ini sebenarnya masalah lama yang tak kunjung tuntas. Ia menyebut para pedagang di dalam pasar kini berada di ambang kebangkrutan karena kehilangan pembeli.

​”Pengunjung lebih memilih belanja di luar karena lebih mudah aksesnya. Akibatnya, pedagang di dalam pasar terancam gulung tikar. Tahun lalu sempat ada beberapa kali hearing, tapi sampai sekarang nol hasil. Tidak ada tindakan nyata di lapangan,” ujar H. Holis dengan nada kecewa.

​Senada dengan itu, Kepala Koperasi Pasar Bulak Banteng Madya, Indah Sutoko, menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan tempat yang layak di dalam pasar bagi pedagang luar. Namun, karena tidak adanya ketegasan dari pihak berwenang, para pedagang luar tetap bertahan di bahu jalan tanpa berkontribusi pada retribusi pasar.

Baca Juga :  Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi

​”Pendapatan distribusi menurun drastis. Padahal dana itu digunakan untuk sewa tanah, perbaikan fasilitas, hingga kebersihan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Pemkot Surabaya, pedagang dalam pasar mengancam akan ikut tumpah ke jalan raya sebagai bentuk protes,” tegas Indah.

​Menanggapi aduan tersebut, Yuga Pratisabda memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dinas terkait, pihak kecamatan, hingga Satpol PP untuk duduk bersama dalam forum hearing.

​”Insya Allah, saya agendakan hearing hari Senin depan untuk memanggil instansi dan dinas terkait,” ujar politisi PSI tersebut Saat dikonfirmasi  oleh Media Publikasiterkini.com melalui pesan singkat WhatsApp.

​Langkah ini diharapkan menjadi solusi final bagi para pedagang yang selama ini merasa dianaktirikan oleh keberadaan pasar liar. Penertiban ini bukan hanya soal persaingan dagang, namun juga pengembalian fungsi jalan umum serta penegakan regulasi daerah di Kota Surabaya.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode